SuaraBanten.id - Seorang guru honorer di Kabupaten Pandeglang harus dilarikan ke Puskesmas Saketi setelah dibacok mantan suaminya. Usut punya usut, kasus itu bermula saat wanita berinisial YY (35) itu menolak diajak rujuk oleh mantan suaminya.
Peristiwa itu bermula saat pelaku, Bambang Purnama mendatangi pelaku di Kampung Margamukti, Desa Bojong, Kecamatan Bojong Pandeglang, Banten untuk mengajak rujuk. Namun korban menolak ajakan pelaku.
"Awal mulanya pelaku menghampiri korban yang sedang berada di dapur lalu dengan maksud untuk rujuk kembali, tetapi korban menolaknya," kata Kasatreskrim Polres Pandeglang AKP Muhammad Nandar saat dikonfirmasi, Senin (23/11/2020).
Akibat ajakannya ditolak, pelaku yang berprofesi sebagai PNS yang mengajar di salah satu SMA di Kecamatan Baros, Kabupaten Pandeglang gelap mata hingga tega membacok korban beberapa kali dengan sebilah golok hingga korban mengalami luka-luka.
Baca Juga:Niat Beri Pelajaran Istri Kedua Siksa Balitanya, Suami Terancam UU ITE
"Kemudian pelaku langsung membacokan sebilah golok yang dibawa pelaku beberapa kali kearah korban lalu mengenai bagian belakang kepala dan mengenai tangan kiri korban, sehingga korban mengalami luka-luka akibat bacokan senjata tajam jenis golok tersebut," jelas Nandar.
Atas insiden itu, korban dilarikan ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan intensif.
Nandar menyebut, modus pelaku melakukan penganiayaan terhadap mantan istrinya lantaran pelaku sakit hati karena permintaan rujukannya kerap di tolak.
"Pelaku merasa sakit hati dan dendam karena sering dimaki-maki oleh korban dan permintaan rujuknya ditolak oleh korban," katanya.
Sementara, kakak kandung korban Nani menerangkan, sebelum peristiwa tersebut pada malam harinya pelaku sempat bertemu. Namun keesokan harinya peristiwa nahas harus dialami adiknya.
Baca Juga:Biadab, Gegara Ingin Diperhatikan Suami, Istri Kedua Siksa Balitanya
Ia menuturkan, adiknya harus dirawat di Puskesmas Saketi setelah tangan dan kepalanya terkena bacokan. Akibat kejadian itu, Nani meminta agar pihak berwajib memberikan hukuman yang setimpal atas perbuatan mantan suami adiknya.
"Mudah-mudahan mantan suami adikku diberi hukuman yang setimpal, soalnya luka parah. Di bagian kepala dan jidat ada bacokan, bahkan tangan sebelah kanan empat bacokan dan jari kelingkingnya hampir putus," ungkapnya.
Kontributor : Saepulloh