4 Fakta Baru BCL Ditangkap Polisi karena Narkoba

BCL ditangkap karena narkoba di apartemen Bekasi.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 24 November 2020 | 06:10 WIB
4 Fakta Baru BCL Ditangkap Polisi karena Narkoba
Ilustrasi penggerebekan narkoba (capture)

SuaraBanten.id - BCL ditangkap polisi karena narkoba. BCL ditangkap setelah usaha membuat narkoba jenis tembakau sintetis BCL diungkap kepolisian.

BCL ditangkap karena sidikat narkobanya dibongkar polisi. Sejumlah orang pun ditangkap selain BCL.

BCL ditangkap memproduksi tembakau sintetis di apartemen Bekasi.

Penangkapan itu dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung. Apartemen BCL dijadikan tempat pembuatan tembakau sintetis yang merupakan narkoba jenis baru.

Baca Juga:Cerita Sebenarnya BCL Ditangkap di Apartemen karena Kasus Narkoba

Dari pengerebekan tersebut, polisi berhasil amankan 150 kilogram tembakau sintetis. Tembakau itu akan diedarkan ke Jawa dan Bali.

Dari penggerebekan itu, polisi menangkap dua pria berinisial BCL dan BCH.

Penangkapan ini berawal dari ditangkapnya tiga orang berinisial HF, HS dan AR, yang kedapatan tengah mengambil paket tembakau sintetis seberat dua kilogram.

Berikut 3 fakta BCL ditangkap karena narkoba: 

1. Ditangkap di Bekasi, BCL Simpan 150 Kg Tembakau Sintetis di Apartemen

Baca Juga:BCL Produksi Tembakau Gorila di Apartemen, Mau Diedarkan ke Bali

Ilustrasi tembakau gorila. (Shutterstock)
Ilustrasi tembakau gorila. (Shutterstock)

BCL ditangkap polisi karena narkoba. Diketahui jika BCL ini memproduksi tembakau sintetis di apartemen Bekasi.

Penangkapan itu dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung. Apartemen BCL dijadikan tempat pembuatan tembakau sintetis yang merupakan narkoba jenis baru.

Baca selengkapnya

2. Terjerat Kasus Narkoba, BCL Terancam Hukuman Mati

Ekspose kasus jaringan pembuat dan pengedar tembakau sintetis di Mapolrestabes Bandung, Senin (23/11/2020). [Suara.com/Cesar yudistira]
Ekspose kasus jaringan pembuat dan pengedar tembakau sintetis di Mapolrestabes Bandung, Senin (23/11/2020). [Suara.com/Cesar yudistira]

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung membongkar jaringan produsen dan pengedar narkoba jenis tembakau sintetis. Dari tangan pelaku yang diamankan di sebuah apartemen di Bekasi, polisi mengamankan 150 kilogram tembakau sintetis.

"Rencananya 150 tembakau sintetis siap edar itu, bakal untuk pasokan ke Jawa dan Bali," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, saat gelar ungkap kasus, di Mapolrestabes, Senin (23/11/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak