4 Fakta Baru BCL Ditangkap Polisi karena Narkoba

BCL ditangkap karena narkoba di apartemen Bekasi.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 24 November 2020 | 06:10 WIB
4 Fakta Baru BCL Ditangkap Polisi karena Narkoba
Ilustrasi penggerebekan narkoba (capture)

SuaraBanten.id - BCL ditangkap polisi karena narkoba. BCL ditangkap setelah usaha membuat narkoba jenis tembakau sintetis BCL diungkap kepolisian.

BCL ditangkap karena sidikat narkobanya dibongkar polisi. Sejumlah orang pun ditangkap selain BCL.

BCL ditangkap memproduksi tembakau sintetis di apartemen Bekasi.

Penangkapan itu dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung. Apartemen BCL dijadikan tempat pembuatan tembakau sintetis yang merupakan narkoba jenis baru.

Baca Juga:Cerita Sebenarnya BCL Ditangkap di Apartemen karena Kasus Narkoba

Dari pengerebekan tersebut, polisi berhasil amankan 150 kilogram tembakau sintetis. Tembakau itu akan diedarkan ke Jawa dan Bali.

Dari penggerebekan itu, polisi menangkap dua pria berinisial BCL dan BCH.

Penangkapan ini berawal dari ditangkapnya tiga orang berinisial HF, HS dan AR, yang kedapatan tengah mengambil paket tembakau sintetis seberat dua kilogram.

Berikut 3 fakta BCL ditangkap karena narkoba: 

1. Ditangkap di Bekasi, BCL Simpan 150 Kg Tembakau Sintetis di Apartemen

Baca Juga:BCL Produksi Tembakau Gorila di Apartemen, Mau Diedarkan ke Bali

Ilustrasi tembakau gorila. (Shutterstock)
Ilustrasi tembakau gorila. (Shutterstock)

BCL ditangkap polisi karena narkoba. Diketahui jika BCL ini memproduksi tembakau sintetis di apartemen Bekasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini