Penangkapan itu dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung. Apartemen BCL dijadikan tempat pembuatan tembakau sintetis yang merupakan narkoba jenis baru.
2. Terjerat Kasus Narkoba, BCL Terancam Hukuman Mati
![Ekspose kasus jaringan pembuat dan pengedar tembakau sintetis di Mapolrestabes Bandung, Senin (23/11/2020). [Suara.com/Cesar yudistira]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/11/23/89133-ekspose-tembakau-gorila-di-mapolrestabes-bandung.jpg)
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung membongkar jaringan produsen dan pengedar narkoba jenis tembakau sintetis. Dari tangan pelaku yang diamankan di sebuah apartemen di Bekasi, polisi mengamankan 150 kilogram tembakau sintetis.
Baca Juga:Cerita Sebenarnya BCL Ditangkap di Apartemen karena Kasus Narkoba
"Rencananya 150 tembakau sintetis siap edar itu, bakal untuk pasokan ke Jawa dan Bali," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, saat gelar ungkap kasus, di Mapolrestabes, Senin (23/11/2020).
3. Kronologis BCL Digerebek dan Ditangkap di Apartemen Bekasi
![Ilustrasi penggerebekan. [Ist]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/10/19/42626-warung-remang-remang-di-bekasi-digerebek.jpg)
BCL ditangkap di Apartemen Bekasi. BCL ditangkap karena memproduksi tembakau sintetis.
Penangkapan itu dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung. Dari pengerebekan tersebut, polisi berhasil amankan 150 kilogram tembakau sintetis. Tembakau itu akan diedarkan ke Jawa dan Bali.
Baca Juga:BCL Produksi Tembakau Gorila di Apartemen, Mau Diedarkan ke Bali