Nasdem Ingatkan Rizieq: Jangan Diplintir, Seolah Jokowi Kriminalisasi Ulama

Syarat utama yang perlu dilakukan untuk melakukan rekonsiliasi adalah dengan melakukan dialog.

Agung Sandy Lesmana | Novian Ardiansyah
Jum'at, 13 November 2020 | 12:06 WIB
Nasdem Ingatkan Rizieq: Jangan Diplintir, Seolah Jokowi Kriminalisasi Ulama
Habib Rizieq Shihab (HRS) menyapa massa yang menjemputnya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal]

SuaraBanten.id - Politikus Partai NasDem Achmad Effendy Choirie ikut menanggapi perihal pernyataan Habib Rizieq Shihab yang mengajak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melaksanakan rekonsiliasi

Terkait hal itu, Achmad menganggap, rekonsiliasi tidak perlu dilakukan. Sebab, menurutnya, Jokowi dengan Rizieq tidak memiliki masalah. Ia memandang, kesalahan hanya sebataa klaim Rizieq yang kerap menyalahkan pemerintah.

"Ya memang tidak perlu rekonsiliasi. Memang salahnya Jokowi apa kepada Habib Rizieq?. Rizieq kan karena ulahnya sendiri karena dia selalu menyalahkan pemerintah terus-menerus," kata Choirie kepada wartawan, Jumat (13/11/2020).

Choirie berujar, dalam pandangannya Rizieq tidak pernah melihat kelebihan pemerintah. Rizieq dianggap hanya melihat hal negatif.

Baca Juga:Disebut Lonte Gara-Gara Hina Habib Rizieq, Nikita Mirzani Dibela Warganet

"Nah kok ngajak rekonsiliasi terus gimana? Jadi jangan diplintir lagi seolah Jokowi mengkriminalisasi ulama. Itu kan kebohongan yang luar biasa kepada publik," kata Choirie.

"Mengkriminalisasi ulama itu pembalikan fakta yang luar biasa. Berarti kebohongan kepada publik yang luar biasa," sambungnya.

Syarat Rekonsiliasi

Sejak kemarin ramai isu rekonsiliasi antara Habib Rizieq dengan Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi). Walaupun, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sudah menegaskan hubungan pemerintah dengan Rizieq Shihab baik-baik saja.

Terkait rekonsiliasi ini, Imam Besar Fron Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab pun angkat bicara. Ia menegaskan siap rekonsiliasi namun dengan syarat. Syarat utama yang perlu dilakukan untuk melakukan rekonsiliasi adalah dengan melakukan dialog.

Baca Juga:Ribuan Simpatisan Sambut Habib Rizieq di Persimpangan Gadog Bogor

Menurut Rizieq, jalan perdamaian mustahil bisa terwujud jika dialog tersebut tidak dibangun antara kedua belah pihak.

"Teriak-teriak rekonsiliasi, mana mungkin digelar tanpa ruang dialog dibuka. Buka dulu pintu dialognya baru rekonsiliasi," kata Rizieq dikutip dari siaran YouTube Front TV, Kamis (12/11/2020).

Kemudian, Rizieq memberi syarat lagi, sebelum dialog digelar Ia meminta agar Jokowi mengakhiri kriminalisasi ulama, aktivis hingga para buruh dan mahasiswa yang berbeda pendapat dengan pemerintah.

"Kalau beda pendapat jangan main tangkap, jangan main ditersangkakan. Beda pendapat ayo duduk bersama adu agumentasi, adu alasan, siapa yang kuat," ungkapnya.

Secara terang-terangan, Rizieq juga meminta Jokowi membebaskan para petinggi KAMI yang telah dipenjara.

"Bebaskan para habaib dan aktivis kita. Bebaskan Ustaz Abu Bakar Baasyir, Habib Bahar bin Smith, Dr.Syahganda Nainggolan, Anton Permana, Bambang Nur Hidayat. Bebaskan para buruh mahasiswa pelajar yang penuhi ruang tahanan," katanya.

Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldono menegaskan hubungan antara pemerintah dengan Rizieq Shihab baik-baik saja. Hubungan yang dibangun sebagaimana hubungan antara warga negara dengan pemerintah.

"Pemerintah berposisi seperti apa, warga yang baik seperti apa, sehingga semua berjalan baik," ujarnya, seperti dikutip dari Antara, Kamis (12/11/2020).

Oleh sebab itu, terkait isu rekonsiliasi antara pemerintah dengan Rizieq Shihab, Moeldoko justru mempertanyakan apa yang perlu direkonsiliasikan.

"Menurut saya, apa sih yang direkonsiliasi dengan Pak Habib Rizieq. Kita enggak ada masalah. Dari awal saya mengatakan, Habib Rizieq mau pulang ya pulang saja. Pergi, pergi sendiri, mau pulang ya silakan," ujarnya.

Dia menekankan pemerintah tidak memiliki masalah dengan Rizieq Shihab. Buktinya, kata dia, pemerintah tidak mencegah kepulangan Rizieq ke Tanah Air.

"Aparat keamanan justru kita wanti-wanti kawal dengan baik. Jangan diganggu walaupun mereka sendiri yang mengganggu. Mengganggu jalan maksudnya. Mengganggu publik," ujar Moeldoko.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini