Sebanyak 150 Napi Lapas Rajabasa Peroleh KTP Elektronik

"Meskipun hari ini libur nasional, tapi kami berupaya untuk memberikan pelayanan seoptimal mungkin dengan melakukan perekaman kepada 150 warga binaan di sini," kata Ahmad.

Erick Tanjung
Kamis, 29 Oktober 2020 | 15:33 WIB
Sebanyak 150 Napi Lapas Rajabasa Peroleh KTP Elektronik
Warga binaan Lembaga Pemaayarakatan (Lapas) Kelas 1 Rajabasa, sedang melakukan perekaman untuk mendapatkan KTP, Kamis (29/10/2020) ANTARA/Dian Hadiyatna

SuaraBanten.id - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung memberikan pelayanan kepada 150 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Rajabasa untuk mendapatkan kartu tanda penduduk/KTP elektronik.

"Meskipun hari ini libur nasional, tapi kami berupaya untuk memberikan pelayanan seoptimal mungkin dengan melakukan perekaman kepada 150 warga binaan di sini," kata Kepala Dinas Disdukcapil Kota Bandarlampung, Ahmad Zainuddin, Kamis (29/10/2020).

Ia mengungkapkan perekaman e-KTP kepada warga binaan alias napi yang berdomisili di Bandarlampung tersebut merupakan instruksi langsung Direktorat Jendral Disdukcapil serta kerjasama dengan Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Rajabasa.

"Alhamdulillah semua berjalan dengan lancar karena hanya butuh waktu tiga menit KTP elektronik langsung jadi dan bisa kita berikan kepada warga binaan di sini," ujar dia.

Baca Juga:MA Potong Masa Hukuman 2 Terpidana Korupsi e-KTP

Menurutnya, kegiatan tersebut bentuk atau wujud dari keberadaan negara kepada masyarakatnya di mana pun mereka berada sekalipun di dalam lapas, karena memang mereka juga berhak mendapatkan dokumen kependudukan salah satunya KTP.

"Pembuatan KTP di lapas ini juga sekaligus menjalankan program jemput bola Disdukcapil Kota Bandarlampung yang didukung oleh Ditjen Disdukcapil dan Disdukcapil Provinsi Lampung serta Lapas Kelas 1 Rajabasa," tutur dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Disdukcapil Provinsi Lampung Ahmad Syaifullah, menjelaskan kegiatan perekaman KTP ini telah sesuai instruksi dari Menteri Dalam Negeri atau Mendagri yang didelegasikan kepada Ditjen Disdukcapil agar seluruh jajarannya diharapkan dapat membuka pelayanan meskipun sedang dalam hari libur.

"Ini juga dalam rangka membahagiakan masyarakat. Pelayanan dokumen kenegaraan memang harus dilaksanakan dan setiap penduduk berhak memiliki identitas jadi ini juga salah satu bentuk kehadiran negara," kata dia. Antara

Baca Juga:Target Perekaman KTP-El Pemilih Pemula Cilegon Selesai Akhir September

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini