Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkan adanya serahan warga terkait tindak pidana asusila.
"Benar adanya serahan warga tentang tindak pidana asusila dan korbannya sudah membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang, selanjutnya laporan korban dan pelaku diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang," pungkasnya.