Bendahara Desa Tilep Bantuan Covid-19 Buat Judi Online, Camat Bungkam

Dana yang diselewengkan oknum bendahara berinisial NH hingga mencapai Rp570 juta itu diduga digunakan untuk judi online.

M Nurhadi
Senin, 19 Oktober 2020 | 13:38 WIB
Bendahara Desa Tilep Bantuan Covid-19 Buat Judi Online, Camat Bungkam
Kantor Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang saat dikunjungi wartawan perihal oknum bendahara Desa Kadu Beureum tilep dana hingga ratusan juta, Senin (19/10/2020) (BantenHits/Mursyid)

SuaraBanten.id - Kasus penyelewengan dana desa, bantuan Covid-19 hingga gaji pegawai desa yang dilakukan oknum bendahara Desa Kadu Beureum, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, berinisial NH mencapai babak baru.

Dana yang diselewengkan oknum bendahara berinisial NH hingga mencapai Rp570 juta itu diduga digunakan untuk judi online.

Saat ini, NH sudah diringkus aparat Kepolisian Polres Serang Kota. Meski ada pejabat di wilayahnya yang sudah tertangkap polisi, Camat Pabuaran, Asnawi enggan memberikan keterangan saat diminta tanggapan terkait NH.

Saat ditanyai wartawan Bantenhits (jaringan Suara.com),  Asmawi berdalih terburu-buru karena akan menghadiri kegiatan di luar kantor.

Baca Juga:Ini 6 Golongan yang akan Mendapatkan BLT Pekerja Termin Kedua

Ia lantas mengarahkan wartawan untuk menghadapi ke Sekretaris Kecamatan (Sekmat) Pabuaran, Suminta.

“Saya mau ada kegiatan lomba kampung bersih, minta komentarnya ke Pak Sekmat (Suminta) aja ya,” kata Asmawi sambil menunjukan ruangannya, Senin (19/10/2020).

Saat diwawancara, Sekmat Pabuaran, Suminta enggan berkomentar terkait hal tersebut.  Ia lebih memilih bungkam, padahal orang nomor satu di Kecamatan Pabuaran itu sudah melimpahkan kewenangan kepada dirinya.

“Kalau soal itu, saya tidak bisa berkomentar takut salah persepsi. Sekarang kan sudah ditangani Polres Serang,” singkatnya.

Sebelumnya disampaikan, terbongkarnya kasus penyelewengan dana itu bermula dari RT dan RW yang mengeluhkan soal insentif yang tak kunjung di bayar sejak bulan Juni 2020.

Baca Juga:Parah! Dana Bantuan Covid-19 Hingga Gaji Pegawai Desa Ditilep Bendahara

Berawal dari hal ini, RT dan RW mendesak Pjs Kepala Desa Pabuaran untuk segera mencairkan insentif mereka. Usut punya usut, insentif tersebut ternyata diselewengkan oleh Bendahara Desa.

Tak hanya dana desa, NH juga menilep dana Bantuan Sosial Tunai (BST) Covid-19 sebesar Rp 42 juta. Pjs Kepala Desa yang geram melaporkan penggelapan tersebut ke pihak Kepolisian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak