Bendahara Desa Tilep Bantuan Covid-19 Buat Judi Online, Camat Bungkam

Dana yang diselewengkan oknum bendahara berinisial NH hingga mencapai Rp570 juta itu diduga digunakan untuk judi online.

M Nurhadi
Senin, 19 Oktober 2020 | 13:38 WIB
Bendahara Desa Tilep Bantuan Covid-19 Buat Judi Online, Camat Bungkam
Kantor Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang saat dikunjungi wartawan perihal oknum bendahara Desa Kadu Beureum tilep dana hingga ratusan juta, Senin (19/10/2020) (BantenHits/Mursyid)

SuaraBanten.id - Kasus penyelewengan dana desa, bantuan Covid-19 hingga gaji pegawai desa yang dilakukan oknum bendahara Desa Kadu Beureum, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, berinisial NH mencapai babak baru.

Dana yang diselewengkan oknum bendahara berinisial NH hingga mencapai Rp570 juta itu diduga digunakan untuk judi online.

Saat ini, NH sudah diringkus aparat Kepolisian Polres Serang Kota. Meski ada pejabat di wilayahnya yang sudah tertangkap polisi, Camat Pabuaran, Asnawi enggan memberikan keterangan saat diminta tanggapan terkait NH.

Saat ditanyai wartawan Bantenhits (jaringan Suara.com),  Asmawi berdalih terburu-buru karena akan menghadiri kegiatan di luar kantor.

Baca Juga:Ini 6 Golongan yang akan Mendapatkan BLT Pekerja Termin Kedua

Ia lantas mengarahkan wartawan untuk menghadapi ke Sekretaris Kecamatan (Sekmat) Pabuaran, Suminta.

“Saya mau ada kegiatan lomba kampung bersih, minta komentarnya ke Pak Sekmat (Suminta) aja ya,” kata Asmawi sambil menunjukan ruangannya, Senin (19/10/2020).

Saat diwawancara, Sekmat Pabuaran, Suminta enggan berkomentar terkait hal tersebut.  Ia lebih memilih bungkam, padahal orang nomor satu di Kecamatan Pabuaran itu sudah melimpahkan kewenangan kepada dirinya.

“Kalau soal itu, saya tidak bisa berkomentar takut salah persepsi. Sekarang kan sudah ditangani Polres Serang,” singkatnya.

Sebelumnya disampaikan, terbongkarnya kasus penyelewengan dana itu bermula dari RT dan RW yang mengeluhkan soal insentif yang tak kunjung di bayar sejak bulan Juni 2020.

Baca Juga:Parah! Dana Bantuan Covid-19 Hingga Gaji Pegawai Desa Ditilep Bendahara

Berawal dari hal ini, RT dan RW mendesak Pjs Kepala Desa Pabuaran untuk segera mencairkan insentif mereka. Usut punya usut, insentif tersebut ternyata diselewengkan oleh Bendahara Desa.

Tak hanya dana desa, NH juga menilep dana Bantuan Sosial Tunai (BST) Covid-19 sebesar Rp 42 juta. Pjs Kepala Desa yang geram melaporkan penggelapan tersebut ke pihak Kepolisian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak