SuaraBanten.id - Banten menempati nomor 2 dalam ketersediaan tempat tidur untuk pasien Covid-19, berdasarkan data Kementerian Kesehatan, dengan 61 persen.
Sementara itu ketersediaan tempat tidur di rumah sakit untuk pasien Covid-19 secara nasional ada di angka rata-rata 43,93 persen.
Plt. Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Prof. Dr. Abdul Kadir menyebut, Sumatera Barat menjadi daerah dengan ketersediaan terbanyak saat ini.
"Okupansi tertinggi di Sumbar sebanyak 64 persen dan terendah di Nusa Tenggara Timur dengan 9 persen. Indonesia rata-ratanya 43,93 persen," kata Kadir dalam webinar Kemenkes, Jumat (16/10/2020).
Baca Juga:Pasien RS Melarikan Diri dengan Infus Masih Terpasang, Ini Penyebabnya
Sebagai tindalan antisipasi penuhnya ruang isolasi, Kadir menyampaikan bahwa Kemenkes telah melakukan persiapan untuj meningkatkan layanan di rumah sakit dengan menambah tempat tidur, ruang ICU, juga tenaga kesehatan untuk menangani pasien COVID-19.
Sehingga, ia menegaskan bahwa angka ketersediaan tempat todur itu masih tentatif.
"Data ini per 13 Oktober pukul 11. Tentunya data ini dinamis. Sesuai dengan perubahan di RS masing," ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Kompartemen Jaminan Kesehatan Pengurus Pusat Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) dr. Tonang Dwi Ardyanto mengatakan, tingkat pemakaian tempat tidur di rumah sakit tidak lebih dari 70 persen. Kondisi itu agat rumah sakit tetap memiliki cadangan untuk perawatan non-Covid.
"Memang rumah sakit tidak boleh full, jangan sampai melebihi 70 persen supaya masih ada cadangan. Kita harus memberikan ruang pada pasien non-covid," katanya.
Baca Juga:Benarkah Derita Hipertensi Bikin Penyakit Covid-19 Tambah Parah?
Langkah pemerintah denga menyediakan tempat khusus isolasi untuk oasien gejala ringan dan sedang dinilai PERSI telah tepat.
"Yang di rumah sakit rujukan cukup gejala berat dan keadaan kritis saja. Agar bisa efisiensi ruangan, ujarnya.
Berikut data Kementerian Kesehatan per 13 Oktober, terkait ketersediaan tempat tidur pasien COVID-19 di rumah sakit per provinsi, tidak termasuk RS Darurat Wisma Atlet.
- Sumatera Barat: 64 persen
- Banten: 61 persen
- Jambi: 58 persen
- Riau: 57 persen
- Jawa Barat: 54 persen
- DKI Jakarta: 54 persen
- Kalimantan Timur: 52 persen
- Papua: 49 persen
- Jawa Tengah: 49 persen
- Bali: 47 persen
- Kepulauan Riau: 47 persen
- Sulawesi Barat: 45 persen
- Sulawesi Tenggara: 42 persen
- Papua Barat: 39 persen
- Sulawesi Tengah: 38 persen
- Sumatera Utara: 37 persen
- Jawa Timur: 37 persen
- Sumatera Selatan: 36 persen
- Lampung: 35 persen
- Aceh: 35 persen
- DI Yogyakarta: 33 persen
- Kalimantan Barat: 33 persen
- Kalimantan Tengah: 32 persen
- Kalimantan Selatan: 31 persen
- Sulawesi Selatan: 19 persen
- Maluku: 19 persen
- Sulawesi Utara: 18 persen
- Nusa Tenggara Barat: 17 persen
- Gorontalo: 16 persen
- Maluku Utara: 15 persen
- Bengkulu: 13 persen
- Kalimantan Utara: 13 persen
- Kep Bangka Belitung: 12 persen
- Nusa Tenggara Timur: 9 persen