Sambil berdiri di atas pintu gerbang, salah seorang mahasiswa menyampaikan tuntutannya agar mereka membubarkan diri.
"Pak kami akan berhenti melempar, kami akan membubarkan diri kalau teman kami yang ditangkap polisi dibebaskan. Ada lebih dari 4 orang. Dan kami minta jawaban kepastian kebebasan teman kami 30 menit dari sekarang. Kami tunggu jawaban dari Polisi," ucap salah seorang mahasiswa.
![Wakil Rektor UIN SMH Banten, Wawan Wahyudi (memakai helm), menenagkan mahasiswa usai bentrok dengan polisi saat aksi menentang UU Cipta Kerja, Selasa (6/10/2020). [Suara.com/Sofyan Hadi]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/10/06/84944-mahasiswa-uin-smh-bentrok-dengan-polisi.jpg)
Namun hingga waktu yang ditentukan, pihak kepolisian tak kunjung menemui para mahasiswa yang menunggu di depan gerbang kampus UIN SMH Banten untuk memberi jawaban atas tuntutan mereka.
Sontak hal itu membuat mereka kesal, dan mencoba melakukan lemparan kembali yang membuat suasana sedikit memanas.
Baca Juga:Aksi Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja di Kota Serang Rusuh
Berdasarkan informasi yang didapat, ada sekitar 4-5 orang mahasiswa ditangkap saat terjadi bentrokan dengan polisi.
Belum diketahui pasti berapa jumlah korban luka dalam insiden tersebut dikedua belah pihak.
Hingga pukul 21.12 WIB, para mahasiswa masih tetap bertahan di dalam Kampus UIN SMH Banten.
Sementara atas negosiasi yang dilakukan oleh kepolisian, blokade arus lalu lintas dari arah Alun-Alun Kota Serang berhasil dibuka. Sementara untuk arah sebaliknya masih ditutup.
Kontributor : Sofyan Hadi
Baca Juga:Amankan 18 Pelajar, Polisi: Mereka Dapat Info Bakal Ada Keributan Depan DPR