Ramai Massa Aksi Buruh, Masyarakat Kota Serang Diminta Hindari Jalur Ini

Kendaraan yang akan melintas di Jalan Jenderal Sudirman dan sekitarnya diminta mencari jalur lain untuk dapat melintas.

M Nurhadi
Selasa, 06 Oktober 2020 | 17:40 WIB
Ramai Massa Aksi Buruh, Masyarakat Kota Serang Diminta Hindari Jalur Ini
Aksi mahasiswa di depan kampus UIN SMH Banten. (Ade/Bantennews)

SuaraBanten.id - Aktivitas lalu lintas di sejumlah titik di pusat Kota Serang dialihkan guna menghindari unjuk rasa yang digelar oleh sejumlah mahasiswa dan massa yang menolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Kendaraan yang akan melintas di Jalan Jenderal Sudirman harus mencari jalur lain untuk dapat melintas.

Ratusan mahasiswa dari berbagai elemen menutup jalur protokol dan membakar ban. Secara bergantian mereka berorasi untuk mengkritisi kebijakan pemerintah dan DPR RI yang mengesahkan RUU Cipta Kerja yang dinilai merugikan buruh.

“Pemerintah berpihak kepada koorporasi dan investor merugikan rakyat. Ini adalah bentu nyata dari penjajahan gaya baru,” kata salah satu orator di depan ratusan massa aksi, Selasa (6/10/2020).

Baca Juga:FSPMI: UU Cipta Kerja Berpotensi Turunkan Upah Pekerja Sejuta Lebih Rendah

Berdasarkan pantauan Bantennews (jaringan Suara.com) dari lokasi sekitar pukul 17.00 WIB tadi, massa melingkari ban yang dibakar dan menutup jalan protokol.

Massa aksi yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Geger Banten menuntut pemerintah untuk mencabut Undang-Undang Cipta Kerja.

“Segera Terbitkan Perppu Omnibus Law Ciptaker. Bangun industrialisasi nasional, wujudukan reforma agraria sejati, hentikan segala bentuk kriminalisasi dan tindakan represifitas terhadap aktivis rakyat yang dilakukan oleh aparatur negara,” ujar orator.

Massa mahasiswa juga mengatakan, menolak skema kampus merdeka, dan mendorong perwujudan pendidikan ilmiah, demokratis serta pengadian masyarakat.

“Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) dan RUU Masyarakat Adat. Sahkan RUU PKS dan Wujudkan Kampus Ramah Perempuan. Pemerintah Fokus Dalam Menangani Virus Covid-19 yang ada di Indonesia,” pungkas orator.

Baca Juga:Tolak UU Cipta Kerja, Mahasiswa UIN Alauddin Makassar Tutup Jalan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini