Pendemo UU Cipta Kerja di Serang Bakar-bakaran, Jalan Utama Diblokir

Polisi menjaga ketat demonstrasi.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 06 Oktober 2020 | 17:02 WIB
Pendemo UU Cipta Kerja di Serang Bakar-bakaran, Jalan Utama Diblokir
Demonstrasi mahasiswa tolak UU Cipta Kerja (Bantennews)

SuaraBanten.id - Pendemo UU Cipta Kerja di Kota Serang berakhir dengan aksi bakar-bakaran. Selain itu akses jalan protokol Jalan Ahmad Yani dan Jalan Jenderal Sudirman pun diblokir.

Jumlah pendemo sebanyak ratusan orang itu datang dari berbagai kampus. Mereka demo di depan kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Selasa (6/10/2020).

Kendaraan yang akan melintas ke lokasi diputar balik untuk menggunakan jalur lain.

Mahasiswa menilai Pemerintah dan DPR menutup telinga dari aspirasi masyarakat.

Baca Juga:Teriak Ajak Buruh Pabrik Demo: Ayo Keluar, Longmarch Tolak UU Cipta Kerja

Pemerintah juga dinilai memanfaatkan pandemi Covid-19 untuk memuluskan rencana mereka.

“Sudah saatnya mengajukan #MosiTidakPercaya. Pemerintah dan DPR tidak bekerja untuk rakyat, melainkan untuk Oligarki!,” kata salah satu orator diiringi gemuruh teriak setuju mahasiswa gabungan dari beragam elemen.

Menurut mahasiswa, sidang Paripurna Penutupan Masa Sidang IV DPR RI pada 9 Oktober 2020 akan menjadi puncak perlawanan terbesar rakyat dalam menjegal Omnibus Law.

“Namun lagi dan lagi akhirnya pemerintah mengkhianati rakyat dengan memajukan sidang paripurna pada kemarin hari senin, 05 Oktober 2020 pukul 14.00 dan secara terbuka dan lugas mengesahkan RUU Omnibus Law,” ujarnya.

Dalam aksinya mahasiswa juga membakar ban dan meneriakan yel yel untuk menolak omnibus law.

Baca Juga:Krisdayanti Komentar UU Cipta Kerja di Instagram, Netizen: Bisa Diem Nggak?

Hingga berita ini diturunkan, aksi masih berlanjut dengan pengawalan ketat pihak kepolisian setempat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini