Lurah Sayar, Iwan Wicaksosno juga mengaku pihaknya juga belum mendapat konfirmasi apapun terkait rencana TPU bagi pasien covid-19 di wilayah kerjanya.
"Dari pihak yang membutuhkan itu belum ada yang ke Kelurahan, belum ada konfirmasi, sama sekali belum ada yang datang. Tapi dari dulu juga seperti itu, wacana diatas saja," kata Iwan.
Meski demikian, Iwan berharap ada sosialisasi terlebih kepada masyarakat jika memang rencana penyediaan lahan yang akan dijadikan TPU covid-19 akan direalisasikan.
"Ya warga harus dikasih pengertian tentang penyakit itu, karena saat ini warga jadi ketakutan. Jadi harus sosialisasi aja ke masyarakar dari pihak terkait soal dampaknya, antisipasinya, supaya warga paham," tukasnya.
Baca Juga:Doa Gubernur Sutarmidji untuk Ria Norsan yang Positif Covid-19
Untuk diketahui pada Selasa (29/9/2020) lalu, Gubernur Banten, Wahidin Halim menyampaikan jika pihaknya sudah menetapkan lahan seluas 1 hektare di wilayah Kecamatan Taktakan, Kota Serang untuk dikelola menjadi tempat pemakaman umun pasien covid-19.
"Saya sudah dapat rekomendasi dari Walikota Serang untuk menyiapkan lahan 1 hektare di Kecamatan Taktakan, Kota Serang untuk dikelola menjadi pemakaman covid-19," ujar Wahidin.
Kontributor : Sofyan Hadi