SuaraBanten.id - Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) di Kota Serang yang sebelumnya berakhir pada 24 September 2020 lalu, secara resmi diperpanjang hingga satu bulan ke depan.
Dikatakan, Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Serang, Hari W Pamungkas, jika perpanjangan PSBB Kota Serang mengikuti regulasi dari keputusan Gubernur Banten.
"Mengikuti Gubernur, iya mengikuti regulasi PSBB di perpanjang, iya (satu bulan mengikuti itu aja)," kata Hari di Serang, Banten, Senin (28/9/2020).
Meski pemberlakukan PSBB di Kota Serang terkendala dari sisi keuangan.
Baca Juga:23 PNS Tes COVID-19 karena Sekertaris Camat Jambe Tangerang Positif Corona
Namun menurut Hari, jika pihaknya akan menyiasati hal itu dengan mengoptimalkan dana bantuan dari Pemprov Banten sebesar Rp 45 miliar.
"Kendalanya keuangannya menipis, menyiasatinya tentunya kan ada bantuan dari Provinsi kita optimalkan untuk penanganan covid-9 dari situ, bantuan yang dulu yang dialihkan ke covid-19 Rp. 45 Miliar, tapi waktu itu belum tersalur bank Bantennya kolaps, jadi mungkin baru disalurkan berikutnya untuk kita," ungkapnya.
Selain itu, Hari menerangkan terkait efektifitas PSBB di Kota Serang.
Berdasarkan kajian pihaknya, Hari memyebut jika pemberlakuan check point merupakan hal yang paling tidak efektif.
"PSBB efektiflah, yang ga efektif itu check point. Tapi dengan PSBB ya kita usahakan penegakan disiplin yang utama, beserta sanksinya harus dioptimalkan disitu," ucapnya.
Baca Juga:Pilih Firli Bahuri Jadi Ketua KPK, Jokowi hingga Komisi III Dianggap Gagal
"(Cek poin tidak efektif) lihat saja mobilitas kendaraan yang dicek pun, sedangkan penumpang terus berjalan, stasiun tetap buka, terminal tetap buka, jadi kalau kita jaga dijalan pun harus mobilitas orang itu kan tetap jalan, itu kan harus sinergi dengan itu, nah kita optimalkan penegakan disiplin saja sama kegiatan prefentif, promotif dan kuratif untuk penanganan covid," sambungnya.
Dengan tegas Hari menerangkan, jika pemberlakukan check point harus dibarengi koordinasi oleh semua pihak.
Termasuk pihak yang berwenang atas terminal Tipe A Pakupatan dan Stasiun Kereta Api yang ada di Kota Serang.
"Idealnya (cek poin) seperti awal adanya covid gitu, semua di-lock (tutup) terminal di-lock (tutup), stasiun di-lock (tutup), tapi kan itu kan tergantung kewenangan terminal, stasiun juga kita harus koordinasi juga dengan kementerian kan, yang koordinasi ya Dinas terkait," ungkapnya.
Sementara itu, saat ditemui di Gedung DPRD Kota Serang, Senin (28/9/2020), Wali Kota Serang, Syafrudin menambahkan, jika dalam pemberlakuan perpanjang PSBB di Kota Serang pihaknya meniadakan keberadaan 8 titik check point yang dianggap sudah tidak efektif.
"Untuk check point ditiadakan, karena saya lihat tidak efektif. Kita alihkan ke tracking. Kemudian penyemprotan tempat-tempat yang terpapar," tandasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi menolak jika PSBB Serang diperpanjang tanpa ada pos check poin.
Hal itu dikarenakan, pemberlakuan pos check point di masa PSBB merupakan kesepakatan yang diambil dalam rapat gugus tugas percepatan penanganan covid-19 di Kota Serang.
Bahkan Budi menuding, jika dalih Pemerintah Kota Serang meniadakan pos check point di masa perpanjangan PSBB Kota Serang. Justru dikarenakan masih belum tegasnya Pemerintah Kota Serang dalam melaksanakan PSBB.
"Saya tidak sepakat kalau PSBB tidak ada check pointnya, kan kemarin sudah disepakati kalau PSBB harus ada check pointnya di rapat gugus tugas. Kalau PSBB ini belum dilaksanakan dengan baik terhadap protokol kesehatan dan lainnya, berarti Pemkot harus lebih tegas lagi," ucap Budi.
Bukan hanya itu, politisi dari Partai Gerindra itu pun menyarankan agar Pemerintah Kota Serang memberlakukan mini lockdown sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.
Dikarenakan intervensi berbasis lokal melalui pembatasan ekonomi dan sosial hanya akan dilakukan pada ruang lingkup yang lebih kecil.
"Saya lebih sepakat mini lockdown. Karena perekonomiannya tidak ditutup. Karena negara pondasinya ada di ekonomi. Kalau ekonominya dimatiin juga, ya lebih bahaya lagi, akan timbul masalah yang baru," ungkapnya.
Kontributor : Sofyan Hadi