SuaraBanten.id - Ancaman tsunami setinggi 20 meter mengintai wilayah perairan Selatan Jawa. Hal itu berdasarkan hasil riset peneliti dari Institut Teknologi Bandung (ITB).
Terkait hal ini, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Banten, Nana Suryana mengatakan, tiga alat pendeteksi dini tsunami yang ada di Provinsi Banten mengalami kerusakan.
Menurutnya, alat Early Warning System (EWS) atau pendeteksi dini tsunami yang dibangun BMKG Pusat di Perairan Banten saat ini belum berfungsi dengan maksimal.
"Dan kemaren dari BMKG juga sudah cek itu, memang ada beberapa yang tidak berfungsi. Ada sekitar 3 yang tidak berfungsi. Di Pasauran, Labuan dan Panimbang itu tidak berfungsi," ucap Nana saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon, Senin (29/9/2020).
Baca Juga:Pemkab Sukabumi Percepat Pembangunan Jalur Evakuasi Tsunami Ujung Genteng
Dengan rusaknya 3 alat pendeteksi dini tsunami di Perairan Banten, disampaikan Nana, jika hal itu berarti semua alat pendeteksi dini tsunami atau EWS di Provinsi Banten mengalami kerusakan. Dikarenakan baru ada 3 alat yang terpasang di Perairan Banten.
Padahal menurutnya, sebagai salah satu jalur megatrust berdasarkan peta potensi tsunami, ditambah tsunami akhir 2018 yang diakibatkan longsoran Gunung Anak Krakatau, serta adanya permodelan riset yang dilakukan pihak ITB. Justru hal itu harus menjadi penguatan mitigasi di Provinsi Banten agar tidak menimbulkan kecemasan bagi masyarakat pesisir Banten.
"Tinggal bagaimana mengedukasi agar respon masyarakat cepat. Bisa melalui monitoring, desiminasi ataupun sosialisasi ke masyarakat tentang adanya potensi. Karena kita tidak pernah tau siapapun kapan akan terjadi gempa. Nah ini yang seharusnya membuat kita waspada, tapi jangan juga jadi rasa cemas masyarakat," ungkapnya.
Untuk itu, diakui Nana, pihaknya akan berkirim surat ke BMKG Pusat terkait hasil monitoring yang dilakukan pihaknya terhadap semua alat pendeteksi dini tsunami di perairan Banten. Sehingga hal itu bisa menjadi perhatian untuk segera memperbaiki hal tersebut.
"Dan kita akan berkirim surat ke BMKG Pusat. Tentunya ini harus jadi perhatian kita, terutama BMKG untuk segera melakukan pemulihan," tandasnya.
Baca Juga:Potensi Tsunami 20 Meter, Lebak Diminta Terbitkan Perda RUTR Bencana
Kontributor : Sofyan Hadi