Operasi Sejak 2018, Polisi Tangkap Dokter Kecantikan Palsu di Kota Serang

"Tersangka ini pernah sekolah perawat, namun tidak selesai, tanpa ijazah. Sehingga ini menjadi kegiatan yang ilegal," ucap Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.

M Nurhadi
Rabu, 23 September 2020 | 15:54 WIB
Operasi Sejak 2018, Polisi Tangkap Dokter Kecantikan Palsu di Kota Serang
Direktur Reserse Narkoba Polda Banten Kombes Pol Susatyo Purnomo (kemeja abu-abu) usai melakukan penggeledahan di lokasi kejadian, Rabu (23/9/2020). [Suara.com/Sofyan]

SuaraBanten.id - Berbekal ilmu yang sempat dipelajarinya di Sekolah Keperawatan, NOM (25) seorang Ibu Rumah Tangga asal Perumahan Bumi Agung Permai 1, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang nekat membuka praktik kecantikan.

Alhasil, ia pun ditangkap aparat Kepolisian lantaran praktek yang dibukanya tidak memiliki izin.

Direktur Reserse Narkoba Polda Banten, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menuturkan, penangkapan tersangka NOM dilakukan pada Senin (21/9/2020) lalu di kediamannya.

Ia menyebut, praktek kecantikan yang dibangun tersangka tidak memiliki kualifikasi dan sertifikasi sesuai dengan aturan Kemenkes dalam memberikan tindakan medis.

Baca Juga:Tekan Angka Kematian Karena Corona, Luhut Minta Kemenkes Lakukan Ini

"Tersangka ini pernah sekolah perawat, namun tidak selesai, tanpa ijazah. Sehingga ini menjadi kegiatan yang ilegal," ucapnya di depan para wartawan, Rabu (23/9/2020) di Kecamatan Serang, Kota Serang.

Diungkapkan Kombes Pol Sutatyo, tersangka sudah melakukan praktek kecantikan ilegal sejak tahun 2018 lalu. Sejak saat itu, tersangka menerima pasien sekitar 5 orang dalam satu minggu.

"Biaya jasa yang ditawarkan itu sekitar 300 sampai 500 ribu. Namun 1 oaket bisa 1,5 sampai 2juta sekali perawatan," ungkapnya.

Modus yang digunakan tersangka dalam mencari pasiennya ialah menawarkan jasa kecantikannya melalui cara door to door dan melalui media sosial instagram dengan nama akun @whiteningoriginalserang yang memiliki followers sebanyak 3.744.

"Jadi bisa dimungkinkan bahwa tindakan ini dipromosikan di medsos. Sehingga menarik masyarakat untuk menerima layanan medis berupa kecantikan," ujarnya.

Baca Juga:Mabuk Usai Pulang Dari Hiburan Malam, Mahasiswi Cantik Digilir 7 Pria

Selain menyita alat-alat medis yang digunakan tersangka dalam prakteknya, Polisi juga menemukan sejumlah obat psikotropika jenis alprazola dan riklona yang disembunyikan dibawah tempat tidur tersangka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini