Sepekan PSBB Berjalan, Kasus Positif Covid-19 Kota Serang Naik 15 Persen

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Serang, Hari W Pamungkas, adanya tren kenaikan kasus positif covid-19 terjadi lantaran masifnya test swab.

Bimo Aria Fundrika
Kamis, 17 September 2020 | 20:08 WIB
Sepekan PSBB Berjalan, Kasus Positif Covid-19 Kota Serang Naik 15 Persen
Ilustrasi virus Corona Covid-19. (Shutterstock)

SuaraBanten.id - Masuk hari ketujuh pelaksanaan PSBB (pembatasan sosial berskala besar) di Kota Serang, peningkatan peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Serang menambah. Tercatat dalam sepekan, terjadi kenaikkan kasus sebesar 15 persen.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Serang, Hari W Pamungkas, adanya tren kenaikan kasus positif covid-19 terjadi lantaran masifnya test swab yang dilakukan oleh pihaknya.

Hal itu dikarenakan saat ini pihaknya tengah mengejar target yang dicanangkan WHO untuk melaksanakan tes swab minimal 1 persen dari populasi penduduk di masing-masing daerah.

"Saat ini sudah 129 pasien yang terkonfirmasi positif selama sepekan PSBB. Ada kenaikan 15 persen, atau 20 pasien yang terkonfirmasi positif selama masa PSBB," ucap Hari saat ditemui di kantor Diskominfo Kota Serang, Kamis (17/9/2020) sore.

Baca Juga:Suplemen RHT Jadi Obat Covid-19, Dokter: Belum Ada Uji Klinisnya

Menurutnya, mayoritas pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Serang merupakan orang-orang yang pernah melakukan perjalanan dari luar kota. Hal itu berdasarkan tracking yang dilakukan terhadap para pasien.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Serang, Hari W Pamungkas. (Suara.com/Sofyan Hadi)
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Serang, Hari W Pamungkas. (Suara.com/Sofyan Hadi)

"Untuk kasus penyebarannya, kebanyakan masih dari imported case atau bekas perjalanan dari luar kota," ujarnya.

Sedangkan, terkait masih banyaknya kendaraan dari zona merah Covid-19 yang masuk ke Kota Serang, Hari menegaskan pihaknya sudah membuat SOP penetapan check point yang saat ini sedang dilakukan. Salah satunya melakukan filtering kendaraan-kendaraan yang memiliki plat nomor dari daerah-daerah yang masuk zona merah.

Namun, terkait pelaksanaan penerapan SOP,  hal itu menurutnya berada dalam kewenangan pihak-pihak yang menjadi bagian dari penindakan SOP tersebut.

"SOP-nya penetapan check point titik beratnya filtering plat dari zona merah, itu sebenarnya yang diutamakan. Tapi untuk teknis dilapangan itu ada bagiannya, ada dari unsur Pol PP, Dishub dibantu TNI/Polri," tukasnya.

Baca Juga:140 Keluarga di Bogor Menjadi Sumber Penularan Covid-19 Tertinggi

Diketahui, berdasarkan info dari www.infocorona.serangkota.go.id hingga pukul 18.30 wib sudah tercatat sebanyak 135 kasus terkonfirmasi positif. Sedangkan berdasarkan epidemologi dari BPNB pada hari Jumat (11/9/2020), Kota Serang masuk kedalam zona orange penyebaran covid-19.

Kontributor : Sofyan Hadi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini