Pemprov Banten Tak Jadi Beri Bantuan Kuota Belajar Daring, Ini Alasannya

"Ternyata program ini tidak eligibel untuk bisa di biayai dari pembiayaan yang kita lakukan, kata Rina.

M Nurhadi
Rabu, 16 September 2020 | 14:11 WIB
Pemprov Banten Tak Jadi Beri Bantuan Kuota Belajar Daring, Ini Alasannya
Ilustrasi belajar dari rumah --Suasana belajar daring di rumah salah seorang warga Kopat, Karangsari, Pengasih, Kulon Progo yang menyediakan wifi gratis, Selasa (4/8/2020). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

SuaraBanten.id - Bantuan pulsa atau kuota guna membantu para pelajar melalukan proses pembelajaran secara daring kala wabah COVID-19 dari Pemerintah Provinsi Banten batal diberikan.

Padahal, sebelumnya Pemprov Banten berencana menyiapkan anggaran Rp11 Miliar di APBD perubahan tahun 2020 untuk memberikan subsidi kuota kepada pelajar.

“Awalnya pemerintah akan melakukan usulan untuk membantu para siswa dalam rangka melakukan belajar daring yaitu pulsa,” terang Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Banten Rina Dwiyanti di gedung DPRD Banten, Selasa (15/9/2020).

Namun, program tersebut ternyata tidak bisa dibiayai oleh Pemprov Banten.

Baca Juga:Sekda DKI Saefullah Meninggal Positif Corona, Anies: Dia Sholeh, Orang Baik

"Ternyata program ini tidak eligibel untuk bisa di biayai dari pembiayaan yang kita lakukan,” kata Rina kepada Bantenhits (jaringan Suara.com).

Saat ditanyai perihal dukungan Pemprov dalam membantu para pelajar selama wabah, Rina menegaskan Pemprov tidak bisa memberikan bantuan.

“Tidak ada bantuan untuk para siswa,” ujarnya singkat.

Ditemuai secara terpisah, Koordinator Komisi V DPRD Banten M. Nawa Said Dimyati mengatakan, program bantuan kuota yang awalnya dari dana pinjaman tersebut. tidak disetujui.

“Anggaran daring tidak disetujui jadi batal, awalnya dari dana pinjaman,” kata Said.

Baca Juga:Sekda DKI Jakarat Saefullah Meninggal Dunia, Diduga Karena Covid-19

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini