Ganti Karantina Mandiri, Banten Siapkan 1.508 Tempat Tidur Rumah Singgah

Keberadaan rumah singgah untuk menggantikan karantina mandiri di rumah sekaligus berfungsi untuk menekan munculnya klaster keluarga.

Erick Tanjung
Selasa, 15 September 2020 | 16:27 WIB
Ganti Karantina Mandiri, Banten Siapkan 1.508 Tempat Tidur Rumah Singgah
Ilustrasi tempat tidur rumah sakit. (Pixabay)

SuaraBanten.id - Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan sekitar 1.508 tempat tidur di rumah singgah yang tersebar di delapan kabupaten/kota, dalam upaya memberikan layanan perawatan dan karantina bagi pasien positif Covid-19. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti dalam evaluasi PSBB XI dan perpanjangan PSBB tahap 10 di wilayah Tangerang, Selasa (15/9/2020).

"Keberadaan rumah singgah untuk menggantikan karantina mandiri di rumah sekaligus berfungsi untuk menekan munculnya klaster keluarga," kata Ati di Serang, Banten.

Ati mengatakan untuk layanan perawatan pasien Covid-19 di Banten, saat ini ada 164 tempat tidur ICU, 1.368 tempat tidur ruang isolasi dan 1.508 tempat tidur rumah singgah untuk karantina.

Hingga saat ini, Pemda Banten telah dilaksanakan tes cepat sebanyak 188.520 dan tes swab sebanyak 87.069. Untuk laboratorium kesehatan di Banten saat ini ada 19 laboratorium dan akan dilakukan penambahan 4 laboratorium lagi.

Baca Juga:Rencana Preman akan Disiplinkan Warga, Habib Aboebakar Harap Tak Terjadi

"Saat ini Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Pemprov Banten dalam sehari mampu menangani 650 specimen," ujarnya.

Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan semua pihak perlu menumbuhkan semangat dan koordinasi yang lebih solid lagi dalam upaya menekan angka kasus corona di Banten. Sebab, saat ini ada tren kenaikan kasus corona, sehingga perlu mendapatkan respons seluruh pihak di daerah zona merah, zona orange. Sedangkan untuk zona kuning ke zona orange perlu diwaspadai.

"Kita harus punya semangat baru, koordinasi lagi dan soliditas lagi. Semua kepala daerah dan pejabat bertanggung jawab, termasuk melibatkan TNI dan Polri. Semua dilibatkan dalam penanganan Covid-19," tuturnya.

Menurut Wahidin sejak awal Provinsi Banten memilih PSBB dalam rangka melakukan pengawasan, edukasi, dan fasilitasi dalam penanganan Covid-19. Dia mengklaim Banten keluar dari tiga besar karena PSBB di provinsi itu lebih efektif dibanding dengan daerah lain dengan dukungan kesadaran masyarakat yang cukup baik.

"Provinsi Banten berada di urutan 14 nasional dalam kasus Covid-19. Kita harus keluar dari Covid-19," terang dia.

Baca Juga:Kasus Covid-19 Hampir Capai 100, Akses Masuk ke Pulau Nias Akan Ditutup

Wahidin mengatakan PSBB di Provinsi Banten memberikan ruang kepada pengusaha di sektor perdagangan dan industri tetap berusaha. Namun, harus bertanggung jawab melaksanakan protokol kesehatan.

Ia menegaskan tidak membuka sekolah dengan tatap muka karena masih berisiko. Tingkat bahaya Covid-19 masih tinggi.

"Kalaupun tidak bisa melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), saat ini sedang kita usahakan upaya lain," tandanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini