Suruh Anak Buah Serang Paman, John Kei Didakwa Pasal Pembunuhan Berencana

"Jhon Kei bertemu anak buahnya mengatakan kepada anak buahnya tabrak dan rusak rumah Nus Kei dan bawa Nus Kei hidup atau mati."

Agung Sandy Lesmana
Jum'at, 11 September 2020 | 18:32 WIB
Suruh Anak Buah Serang Paman, John Kei Didakwa Pasal Pembunuhan Berencana
Polisi membawa salah satu tersangka kejahatan John Kei saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6/2020). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]

Anton mengaku keberatan dan akan mengajukan eksepsi.

Sementara sidang akan dilanjutkan pekan depan dengam agenda pembacaan eksepsi terhadap dakwaan JPU PN. Tangerang Kelas 1 A.

Kontributor : Irfan Maulana

Baca Juga:Polisi Serahkan Berkas Perkara John Kei Cs ke Kejaksaan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Mau notif berita penting & breaking news dari kami?