Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti menerangkan berdasarkan hasil evaluasi, zona risiko dengan 15 indikator penilaian Covid-19 dengan cut of data tanggal 29 Agustus 2020, Kota Tangerang berada di angka 1.7, Kabupaten Tangerang 1.8, Kabupaten Lebak, Kota Tangerang Selatan dan Kota Cilegon telah mencapai 1,9 dan Kota Serang berada di angka 2,1.
Sementara Kabupaten Serang berada di angka 2,2 dan terakhir Kabupaten Pandeglang 2.4.
"Selama PSBB tahap 9 – 10 telah terjadi penurunan disiplin kesadaran masyarakat terhadap wabah Covid-19, mobilitas masyarakat juga sudah tidak terkendali, serta belum optimalnya pelaksanaan protokol kesehatan. Sehingga, faktor-faktor tersebut menyebabkan adanya peningkatan kasus," kata Ati dalam siaran persnya yang diterima BantenHits.com, Minggu sore, 6 September 2020.
Untuk diketahui, jika Zona Risiko Covid-19 ditandai dengan indikator 0 – 1,8 masuk dalam Zona Merah dengan Risiko Tinggi, 1,9 – 2,4 merupakan Zona Orange Risiko Sedang, Angka 2,5 – 3,0 Zona Kuning Risiko Rendah serta Zona Hijau yang merupakan zona tidak terdampak dan tidak tercatat kasus Covid-19 positif.
Baca Juga:Jokowi: Hati-hati Klaster Pilkada, Ini Harus Selalu Diingatkan