Penggali Kubur Jenazah Covid-19 Dilarang Minta Imbalan ke Keluarga Korban

Para penggali kubur untuk jenazah korban COVID-19 belum memiliki honor bulanan

Muhammad Taufiq
Sabtu, 05 September 2020 | 20:53 WIB
Penggali Kubur Jenazah Covid-19 Dilarang Minta Imbalan ke Keluarga Korban
Ilustrasi Seorang penggali kuburan menyiapkan liang lahat di pemakaman khusus pasien COVID-19 [ANTARA FOTO/FB Anggoro]

SuaraBanten.id - Para penggali kubur untuk jenazah korban COVID-19 belum memiliki honor bulanan. Mereka hanya dibayar setiap ada pemakaman jenazah.

Hal tersebut dirasakan para penggali kubur di Taman Pemakaman Umum (TPU) Buniayu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang.

Pengawas Taman Pemakaman Umum (TPU) dari Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang Ajat Sudrajat membenarkan kondisi itu.

Ajat menyatakan, belum ada anggaran khusus terhadap para penggali kubur untuk setiap bulannya. Karena itu, mereka sekadar dibayar setiap kali ada pemakaman.

Baca Juga:Ratusan PNS di Kabupaten Tangerang Diusulkan Naik Pangkat, Ini Rinciannya

"Honor rutin setiap bulan belum ada. Setiap penggalian kami bayarnya tunai langsung," ujar Ajat saat ditemui Suara.com di lokasi, Sabtu (5/9/2020).

"Rencananya mau dianggarkan di tahun 2021. Biar mereka ada honor tetap setiap bulan," ujarnya.

Kendati belum ada honor yang tetap, Ajat mengklaim, kebutuhan para penggali kubur yang berada di TPU Buniayu tercukupi.

"Dari TPU lainnya, penggali kubur di TPU sini mereka paling sajehtera. Saya kasih kopinya hingga rokoknya mereka," tuturnya.

"Bahkan kami sediakan di sini obat-obatan untuk mereka jika ada yang sakit ringan," lanjutnya.

Baca Juga:8 Polsek Tangerang Ditarik ke Banten, Pelat Angkot B Jadi Pelat A

Karena itu, Ajat melanjutkan, para penggali kubur di TPU Buniayu dilarang untuk meminta-minta kepada keluarga korban jenazah COVID-19.

"Saya tekankan kepada mereka minta uang rokok atau apapun kepada keluarga korban, saya langsung tindak," paparnya.

TPU Buniayu memiliki luas lahan 40 hektare, diantaranya 3 ribu meter diperuntukkan untuk jenazah korban COVID-19. TPU ini memiliki 4 penggali kubur, dan 4 pengurus.

"Pengelolanya empat, tapi yang aktif tiga. Kalau penggali kubur ada empat, meskipun terbilang terbatas masih bisa tertangani untuk petugas yang ada sekarang," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Haerun salah seorang penggali kubur TPU Buniayu mengakui tetap semangat melakoni pekerjaannya.

Meskipun bayaran yang diterima sekadar Rp 150 ribu, menurutHaerun hal itu cukup untuk kebutuhan keluarga.

"Bayarannya Rp 600 dibagi empat orang. Itu sekali menggali kubur dibayar. Bersyukur saja karena rokok, kopi sampai obat-obatan disediakan semua di sini," katanya.

Kontributor : Ridsha Vimanda Nasution

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini