"Sudah kita lakukan verifikasi syarat pencalonan dan kita berikan tanda terima, sudah memenuhi syarat (MS). Swab ulang (Ali Mujahidin) masih akan kita bicarakan, swab-nya sudah, tapi yang jadi persoalan itu kan yang rekomendasi IDI. Hasilnya semua negatif," kata Ketua KPU Cilegon Irfan Alfi ditemui di lokasi.
Dipantau Kapolda
Sementara itu, Kapolda Banten Irjen Fiandar turut memantau langsung pendaftar para calon kepala daerah di Kota Cilegon.
Menurutnya, tiga dari empat daerah yang menggelar pilkada, ada dibawah wilayah hukum Polda Banten, yakni Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang dan Kota Cilegon.
Baca Juga:Pegawai Positif Corona, Dinas Sosial Cilegon Ditutup
Sedangkan Kota Tangerang Selatan masuk dalam wilayah hukum Polda Metro Jaya.
![Kapolda Banten Irjen Fiandar usai memantau pendaftaran para pasangan bakal calon kepala daerah di KPU Cilegon, Jumat (4/9/2020). [Suara.com/Yandhi Deslatama]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/09/04/48641-kapolda-banten-irjen-fiandar.jpg)
Tiga daerah di wilayah hukum Polda Banten yang menggelar pilkada, semuanya masuk ke dalam radar pengawasan agar tidak terjadi konflik.
"Esensi ancamannya sudah diantisipasi. (Kerawanan di tiga daerah) semua akan kita antisipasi, tidak ada yang sangat aman tidak, karena nanti kita lalai. Tapi serem-serem banget juga tidak. Tergantung warganya sini, warganya baik kok, mudah-mudahan aman," kata Kapolda.
Kontributor : Yandhi Deslatama
Baca Juga:Membelot di Pilkada Kota Cilegon, Dua Petinggi Golkar Dipecat