Pulang Merantau, Warga Serang Dibius di Bandara Soetta dan Dibuang

Tim Garuda Reserse Kriminal Polres Bandara Soetta berhasil mengamankan empat orang pelaku pembiusan berinisial B YS, A, dan IB.

Dwi Bowo Raharjo
Rabu, 02 September 2020 | 06:45 WIB
Pulang Merantau, Warga Serang Dibius di Bandara Soetta dan Dibuang
Kapolres Bandara Soetta Kombes Pol Adi Ferdia Saputra memberi keterangan pers di Taman Integritas Polres Bandara Soetta, Selasa (1/9/2020). (Bantennews/ist)

“Pada saat perjalanan korban merasa tidak sadarkan diri, keesokan harinya sekira jam 08.00 WIB Korban tersadar dan bertemu dengan Tukang Ojek dan diberitahu sudah berada di daerah Lebak Bulus, Jakarta Selatan dengan barang-barangnya yang hilang,” ujar Adi.

Akibat perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 365 KUHP Ayat 1 dan 2.

“Mereka diancam hukuman 12 tahun penjara,” pungkasnya.

Baca Juga:Bukannya Diberi Obat Flu, Ayah Bius dan Perkosa Putri Kandung yang Sakit

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini