Perusahaan Perakitan Philips Cicil Gaji 300-an Buruh karena COVID-19

Sebelumnya PT Tridharma Kencana ini didemo para buruhya karena telat bayar gaji.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 31 Agustus 2020 | 17:05 WIB
Perusahaan Perakitan Philips Cicil Gaji 300-an Buruh karena COVID-19
Ilustasi gaji karyawan. [Shutterstock]

Jaenudin juga berharap sisa gajinya di bulan Juli dan Agustus segera dilunasi oleh perusahaan, agar tetap dapat menghidupi kebutuhan hidup keluarganya ditengah pandemi Covid-19.

"Terus temen-temen yang masih kerja, berharap gaji yang bulan Juli, Agustus, segera dibayarkan. Hak karyawan baru dibayar di bulan Juni doang. (Pemenuhan kebutuhan sehari-hari) Ya sementara masih ngandalin sisa gaji saya," jelasnya.

Kontributor : Yandhi Deslatama

Baca Juga:Panasonic Bantah Rakit TV di PT Tridharma Kencana, Baru Kaji Kerja Sama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini