"Aduin aja kakkkk itumah ngomongnya smpe ke fisik bahaya tuh penjarain klo perlu wkwk," dukung @sithafifan.
"Lapor ajah tuh bocah biar kapok," tulis @bountyonemay.
"Gada otak emang klo ngomong," timpal @susie.bwz.
Warganet memang diimbau bijak dalam berkomentar. Sebab, dilansir dari Klinik Hukum Online, komentar dewasa yang tergolong melecehkan bisa dianggap melanggar UU ITE. Akibatnya, sang pelau terancam dipenjara maksimal enam tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar.
Baca Juga:Piala Asia U-19 2020 Mungkin Ditunda, TC Timnas U-19 di Kroasia Tetap Jalan