Penembakan Bos Pelayaran: Didor Pembunuh Bayaran, Diotaki Karyawati

Total ada 12 pelaku yang ditangkap dalam pembunuhan berencana bos pelayaran ini.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 25 Agustus 2020 | 06:00 WIB
Penembakan Bos Pelayaran: Didor Pembunuh Bayaran, Diotaki Karyawati
Aksi penembakan terhadap bos perusahaan pelayaran Sugianto (51), di Ruko Gading Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2020) siang, terekam jelas CCTV. (Ist)
Lokasi penembakan bos perusahaan pelayaran di Kelapa Gading. (Suara.com/Bagaskara Isdiansyah)
Lokasi penembakan bos pelayaran di Kelapa Gading. (Suara.com/Bagaskara Isdiansyah)

Pasal Berlapis

Atas kasus pembunuhan berencana ini, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.

Kemudian, Pasal 338 KUHP, dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951, dengan hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun.

Baca Juga:Sebelum Menembak Sugianto, Tersangka Lima Kali Susun Rencana Pembunuhan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak