Terlilit Utang, 2 Pemuda Tangerang Nekat Rampas Mobil Taksi Online

Berdasarkan pengakuan MT, ia terjerat utang sebesar Rp 7 juta kepada kawannya

Bangun Santoso
Kamis, 20 Agustus 2020 | 07:44 WIB
Terlilit Utang, 2 Pemuda Tangerang Nekat Rampas Mobil Taksi Online
Pelaku perampokan taksi online di Tangerang. (Bantennews.co.id/Rendy)

SuaraBanten.id - Jajaran Polresta Tangerang, Banten menangkap dua pelaku perampokan sopir taksi online di Jalan Raya Kampung Kongsi Baru, Desa Mekarsari Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, penyebab kedua pelaku yakni MT (32) dan AS (32) melakukan pencurian dengan kekerasan itu adalah masalah utang.

Berdasarkan pengakuan MT, ia terjerat utang sebesar Rp 7 juta kepada kawannya.

“Karena terus-menerus ditagih, tersangka MT kemudian memiliki niat mencuri kendaraan. Tersangka MT kemudian mengajak tersangka AS untuk melakukan aksi kejahatan itu,” ujar Ade saat jumpa pers di Mapolresta Tangerang, sebagaimana dilansir Bantennews.co.id (jaringan Suara.com), Rabu (19/8/2020).

Baca Juga:Rampok dan Perkosa Korban saat Sedang Tidur, Raffi: Awalnya Cuma Iseng

Ade memaparkan, jika kedua tersangka sepakat untuk merampok sopir taksi online. Keduanya menggunakan modus minta tolong kepada orang untuk memesankan taksi online.

Mereka memulai aksinya di wilayah Kecamatan Poris, Kota Tangerang.

“Jadi agar tidak terlacak, keduanya pura-pura minta tolong ke orang yang ditemui untuk dipesankan taksi online,” terangnya.

Di Poris, kedua tersangka akhirnya dibantu seorang perempuan memesan taksi online.

Kedua tersangka pun kemudian berpura-pura menjadi penumpang dan meminta diantarkan ke suatu tempat.

Baca Juga:Ibu Hamil Bawa Motor Ditodong Golok Rampok Bertato, Jatuh Tersungkur

“Namun mereka kemudian mengurungkan niat karena badan sopir taksi online kekar dan lebih besar. Mereka turun di wilayah Pasar Anyar,” katanya.

Tak mau menyerah, akhirnya, mereka bertemu dengan seorang sopir taksi online yang sedang beristirahat tidak jauh dari Pasar Anyar.

Kedua tersangka kemudian meminta diantarkan ke wilayah Rajeg dengan kesepakatan ongkos Rp 80 ribu.

“Saat melintas di TKP, tersangka AS yang duduk di belakang sopir langsung mencekik sopir hingga sopir nyaris pingsan,” kata Ade.

Saat korban lemas, tersangka MT mengambil alih kemudi. Tidak jauh dari lokasi kejadian, kedua tersangka menurunkan korban lalu pergi membawa mobil dan ponsel korban.

Atas kejadian itu, korban langsung melapor ke Polsek Rajeg.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak