Terlilit Utang, 2 Pemuda Tangerang Nekat Rampas Mobil Taksi Online

Berdasarkan pengakuan MT, ia terjerat utang sebesar Rp 7 juta kepada kawannya

Bangun Santoso
Kamis, 20 Agustus 2020 | 07:44 WIB
Terlilit Utang, 2 Pemuda Tangerang Nekat Rampas Mobil Taksi Online
Pelaku perampokan taksi online di Tangerang. (Bantennews.co.id/Rendy)

Setelah melalui serangkaian penyelidikan dan pengejaran, kedua tersangka dibekuk di di rumah kontrakan tersangka MT di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang.

“Kami langsung lakukan pengejaran dalam waktu tujuh hari," katanya menambahkan.

Kedua tersangka dijerat dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Baca Juga:Rampok dan Perkosa Korban saat Sedang Tidur, Raffi: Awalnya Cuma Iseng

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini