Jumat Nanti, Nasib Sengketa Pilkada Vokalis Jamrud Krisyanto Diputuskan

Krisyanto menggugat KPU Pandeglang ke Bawaslu terkait sengketa Pilkada Pandeglang.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 18 Agustus 2020 | 13:47 WIB
Jumat Nanti, Nasib Sengketa Pilkada Vokalis Jamrud Krisyanto Diputuskan
Vokalis Jamrud Krisyanto (kanan) bersama pasangannya dalam Pilkada Pandeglang, Hendra Pranova. Mereka maju dari jalur perseorangan. [Suara.com/Saepulloh]

SuaraBanten.id - Bawaslu Pandeglang menggelar sidang terbuka terkait proses sengketa Pilkada yang diajukan vokalis band Jamrud, Krisyanto.

Seperti diketahui, dalam kontestasi Pilkada Pandeglang 2020, Krisyanto berpasangan dengan Hendra Pranova sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati dari jalur perseorangan.

Mereka menggugat KPU Pandeglang ke Bawaslu setempat setelah berkas dukungan sebagai calon perseorangan ditolak dan dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Keputusan sengketa Pilkada Pandeglang yang digugat pasangan Krisyanto-Hendra Pranova akan ditentukan pada, Jumat (21/8/2020) mendatang.

Baca Juga:Camat Cigeulis Akui Ajak Warga Dukung Petahana Bupati Pandeglang, Tapi...

"Hari ini agendanya kesimpulan dari para pihak baru setelah itu putusan," kata Komisioner Bawaslu Pandeglang Karsono dilansir dari Banten News—jaringan Suara.com—Selasa (18/8/2020).

"Putusan rencananya hari Jumat (21/8/2020)) besok. Itu masih rencana jadi arahnya bagaimana, nanti putusannya Jumat," sambungnya.

Karsono membeberkan, agenda sidang terbuka yang sudah dilalui.

Diantaranya pembacaan dari pemohon dan jawaban termohon, pemeriksaan bukti dan saksi serta agenda sidang hari ini pembacaan kesimpulan sidang.

"Saksi ada 3 orang dari pemohon semua karena KPU tidak menghadirkan saksi, hari ini kesimpulan dan hari Jumat baru putusan. KPU juga sudah menyampaikan jawaban dari pemohon," bebernya.

Baca Juga:Ajak Warga Pilih Petahana, Pengamat Minta Camat Cigeulis Dihukum Berat

Diberitakan sebelumnya, bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang dari jalur perseorangan, Krisyanto-Hendra Pranova, menyampaikan sengketa Pilkada ke Bawaslu Pandeglang.

Pasangan ini meminta dilakukan penghitungan oleh KPU Pandeglang terkait dokumen dukungan perbaikan yang mereka sampaikan.

Setelah melalui proses musyawarah tertutup antara kedua belah pihak yang ditengahi Bawaslu tidak menemui kata sepakat, akhirnya sengketa ini berlanjut pada sidang terbuka di Sentra Gakkumdu Pandeglang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak