Modus Bakal Dinikahi, Remaja di Pandeglang Cabuli Gadis di Bawah Umur

Remaja itu dipolisikan dengan tuduhan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 14 Agustus 2020 | 22:22 WIB
Modus Bakal Dinikahi, Remaja di Pandeglang Cabuli Gadis di Bawah Umur
MDY (20), remaja pelaku pencabulan anak di bawah umur, kini ditahan di Mako Polres Pandeglang, Banten. [Ist]

SuaraBanten.id - Aksi bejat dilakukan seorang remaja di Pandeglang, Banten, MDY (20). Bermodus bakal menikahi, ia mencabuli gadis di bawah umur.

Aksi pencabulan pelaku diketahui keluarga korban dan menggiringnya ke Polres Pandeglang.

Kekinian, MDY harus mendekam di ruang tahanan Mako Polres Pandeglang.

Diketahui, pelaku dan korban berinisial EL, yang masih duduk di bangku SMA, merupakan sepasang kekasih.

Baca Juga:Camat Cigeulis Akui Ajak Warga Dukung Petahana Bupati Pandeglang, Tapi...

Keduanya pertama kali bertemu saat pelaku mengambil kelapa di dekat rumah korban.

Benih-benih cinta diantara keduanya pun tumbuh hingga akhirnya berpacaran sejak Mei 2020 lalu.

Seiring berjalannya waktu, pelaku melakukan hubungan yang terlarang. Remaja itu mencabuli gadis yang masih berusia 16 tahun itu.

Akibatnya, korban terlambat datang bulan. Stres dengan keadaanya, EL kabur ke Jakarta.

Setelah beberapa waktu kabur, EL kembali ke rumahnya dan diinterogasi oleh keluarga.

Baca Juga:Ajak Warga Pilih Petahana, Pengamat Minta Camat Cigeulis Dihukum Berat

Dalam interogasi itu korban mengaku sudah terlambat datang bulan.

"Pelaku ini datang ke rumah korban niatnya untuk menjenguk karena korban sempat pergi ke Jakarta," kata Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Mochamad Nandar, dikutip dari Banten News—jaringan Suara.com—Jumat (14/8/2020).

"Di sanalah pelaku diinterogasi oleh orang tua korban. Wwalnya susah untuk terbuka tapi akhirnya pelaku dan korban jujur bahwa telah berbuat hubungan suami istri," bebernya.

Tidak terima dengan perbuatan pelaku, keluarga korban membawa MDY ke Polres Labuan dan selanjutnya diserahkan ke Mapolres Pandeglang.

Remaja itu dipolisikan dengan tuduhan pencabulan anak di bawah umur.

"Jadi pelaku ini modusnya akan menikahi korban jika korban mengikuti kemauan si pelaku untuk melakukan hubungan suami istri tersebut," ungkap Nandar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini