Pulang Bayar Pajak, Pria di Cilegon Tularkan Covid ke anak dan Keponakan

"Satu keluarga. Jadi ayahnya keluar kota untuk bayar pajak kendaraan, ke Samsat Cilegon. Kayaknya tertular di sana. Pas pulang nulari semua anak sama keponakan," ucapnya.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 14 Agustus 2020 | 21:42 WIB
Pulang Bayar Pajak, Pria di Cilegon Tularkan Covid ke anak dan Keponakan
Ilustrasi Virus Corona [Unsplash/Glen Carrie]

SuaraBanten.id - Seorang pria berinisial FS (50) asal Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan/Kota Serang diduga menularkan virus Corona kepada tiga anak dan satu keponakannya.

Informasi tersebut disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Serang, Hari W Pamungkas saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (14/8/2020) malam. 

Dia mengemukakan, FS yang diketahui pulang dari Samsat Kota Cilegon untuk membayar pajak kendaraan terkonfirmasi positif Covid-19.

"Satu keluarga. Jadi ayahnya keluar kota untuk bayar pajak kendaraan, ke Samsat Cilegon. Kayaknya tertular di sana. Pas pulang nulari semua anak sama keponakan," ucapnya. 

Baca Juga:Dokter Gigi Puskesmas Positif Corona, Diduga Tertular Staf Dinkes

Menurut Hari, kelima orang pasien terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut berstatus OTG (orang tanpa gejala).

Namun,  ia mengaku belum mengetahui pasti bagaimana FS bisa tertular, sehingga membuat ketiga anak dan satu keponakannya yang masih berstatus pelajar turut tertular. 

"Berdasatkan penulusuran petugas surveillance demikian, tapi nggak tahu gimana tertularnya. Jadi tertularnya ada kemungkinan pada saat ke luar kota (Cilegon) itu," ujarnya. 

Ketiga anak FS yang terkonfirmasi positif ialah YFS (17) seorang pelajar berjenis kelamin perempuan, AFS (13) seorang pelajar berjenis kelamin laki-laki dan S (21) seorang mahasiswi berjenis kelamin perempuan.

Sedangkan, satu keponakannya berinisal AZ (19) berjenis kelamin laki-laki yang juga seorang pelajar. 

Baca Juga:Tiga Anggota DPRD Jawa Barat Positif Virus Corona Covid-19

Kelima orang tersebut sebelumnya telah menjalani swab test yang dilakukan pada tanggal 10 Agustus. Dan terkonfirmasi positif Covid-19 setelah hasil swabnya keluar pada tanggal 12 Agustus 2020.

Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang berencana membuka kembali sekolah tatap pada tanggal 18 Agustus 2020 mendatang.

Sehingga menurutnya, dengan adanya sejumlah pelajar yang terkonfirmasi positif covid-19, tidak menjadi kendala digelarnya pelaksanaan pembelajaran tatap muka.

Hal itu karena kegiatan belajar mengajar yang akan dilakukan masih tahap simulasi. 

"Kalau pun yang bersangkutan memang prosesnya dirawat atau isolasi mandiri kan ada dispensasi," terangnya. 

Akan tetapi, dia menegaskan,  masih menyerahkan sepenuhnya kepada para orang tua siswa terkait pembelajaran tatap muka yang akan kembali digelar. 

"Nanti rencana belajar tatap muka, orang tua dikasih pilihan lewat surat pernyataan. Mau ikut tatap muka, silahkan. Tapi kalau orang tua khawatir tertular lebih baik belajar daring. Tidak memaksa kok," katanya.

Kontributor : Sofyan Hadi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini