SuaraBanten.id - Seorang warga berinisal E (49) melakukan tindakan cabul terhadap R (5) anak tetangganya di Kampung Pabuaran, Desa Karang, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
Parahnya aksi pelecehan itu dilakukan saat korban sedang bermain dengan anak bungsu pelaku.
Dikutip Suara.com dari Bantenhits.com, E yang bekerja sebagai petugas keamanan (satpam) melakukan aksinya ketika sang istri sedang keluar rumah pada Senin (20/7/2020) malam.
Kanitreskrim Polsek Pagedangan Ipda Margana mengatakan, pelecehan seksual itu dilakukan lantaran E tak puas dengan pelayanan dari sang istri saat di ranjang.
Baca Juga:Tak Puas Servis Sang Istri, Satpam di Tangerang Cabuli Anak Tetangga
Saat itu, kata Margana, anak bungsu pelaku tengah bermain dengan korban. Sontak saja pelaku langsung menggerayangi korban menggunakan jari jemarinya sampai ke organ vital korban.
“Berdasarkan pengakuannya, pelaku tidak puas dengan pelayanan istrinya. Proses hukum terhadap pelaku sendiri sudah ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan,” kata Margana, Selasa (4/8/2020).
Kasus tersebut diketahui saat korban mengalami nyeri di bagian vitalnya saat buang air kecil. Melihat itu, sontak saja ibu korban mencari tahu penyebabnya.
“Akhirnya korban ini mengatakan apa yang dialami di kontrakan pelaku. Kemudian kedua orang tuanya melapor ke Ketua RT dan Binamas setempat,” terangnya.
Oknum Satpam berperawakan kurus itu awalnya membantah melakukan pencabulan. Namun setelah didesak, pelaku lantas mengakui perbuatannya. Dia pun digiring ke Mapolsek Pagedangan untuk diamankan. Dugaan sementara, motifnya adalah kelainan seksual.
Baca Juga:Cabuli Anak Tetangga, Nyoto: Saya Terangsang Tiap Lihat Anak Berkulit Putih
“Diamankan oleh Binamas ke Mapolsek. Namun kasus ini dilimpahkan ke Polres Tangsel, pelaku ditahan di sana. Pengakuannya baru satu kali ini melakukan,” ucapnya.
- 1
- 2