Massa Rusak Ponpes yang Diduga Menjadi Tempat Pencabulan Belasan Santri

Lemparan batu dan kayu oleh massa yang didominasi oleh para santri yang berasal dari Kecamatan Padarincang dan sekitarnya diarahkan ke sejumlah kobong di lokasi pesantren.

Chandra Iswinarno
Selasa, 28 Juli 2020 | 19:12 WIB
Massa Rusak Ponpes yang Diduga Menjadi Tempat Pencabulan Belasan Santri
Massa dari berbagai daerah di Kabupaten Serang mendatangi lokasi ponpes di Kecamatan Padarincang. [Suara.com/Sofyan]

SuaraBanten.id - Ratusan massa menggeruduk Pondok Pesantren (Ponpes) Sabil Urrosyad di Kecamatan Padarincang Kabupaten Serang yang diduga menjadi tempat terjadinya kasus pencabulan terhadap belasan santriwati oleh pimpinan ponpes pada Selasa (28/7/2020).

Massa yang marah tersebut datang dari wilayah sekitar seperti Kecamatan Padarincang, Kecamatan Mancak dan Kecamatan Anyer tersebut mencoba mencari terduga pelaku ke lokasi Ponpes sejak siang. Namun saat didatangi, hanya ada enam santri saja yang berada di lokasi. Untuk menghindari amuk massa, keenam santri tersebut langsung dievakuasi menuju markas polsek setempat.

Sedangkan terduga pelaku tidak diketahui keberadaannya. Lantaran tak mendapatkan terduga pelaku, massa pun melampiaskan amarahnya dengan mencoba merobohkan kobong-kobong pondokan pesantren. Beruntung, aksi brutal massa mampu dihalangi oleh aparat kepolisian yang berjaga di lokasi.

Akan tetapi, aksi perusakan ponpes tersebut tak mampu terhindarkan. Lemparan batu dan kayu oleh massa yang didominasi oleh para santri yang berasal dari Kecamatan Padarincang dan sekitarnya diarahkan ke sejumlah kobong di lokasi pesantren. Bahkan beberapa pagar kayu disekitaran Pesantren pun turut dirusak massa.

Baca Juga:Cabuli 15 Santriwati, Pimpinan Ponpes di Serang Juga Ancam Santet Korbannya

Salah satu massa aksi, Dayat mengatakan, aksi yang dilakukan merupakan buntut dari kekesalan karena sampai saat ini terduga pelaku tidak kunjung ditangkap. Padahal menurutnya, sudah hampir satu bulan berjalan prosesnya tak kunjung ada kejelasan.

"Ini karena kami kesal saja, kami sudah lebih dari tiga minggu mengawal kasus ini. Namun sampai saat ini justru si (terduga) pelaku ini belum ditangkap. Kami menuntut agar pelaku segera dipenjara dan diadili seberat-beratnya," katanya.

Dikemukakannya, jika perilaku yang dilakukan pimpinan ponpes yang diduga telah mencabul sejumlah santri perempuan sangat meresahkan. Selain itu, hal itu turut mencoreng nama baik Pesantren-pesantren yang ada di Kecamatan Padarincang.

"Ini meresahkan kami. Terus juga ini kan mencoreng nama baik Pesantren. Apalagi di Padarincang ini banyak pesantren, itu bisa berdampak sama pesantren yang lainnya," ujarnya.

Diketahui sebelumnya, seorang pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, berinisial JM diduga telah mencabuli 15 santriawatinya.

Baca Juga:Sudah Punya Istri 3, Pimpinan Ponpes di Serang Cabuli 15 Santriwati

Kepada para korbannya pelaku JM mengiming-imingi kesaktian berupa jimat dan wafak atau rajah. Namun sebelum kesaktian itu diberikan, JM memininta para korban melayani nafsu bejatnya.

Perwakilan keluarga, Anton Daeng Harahap menceritakan, pelaku mengancam korban akan diguna-guna jika melapor polisi. Berdasarkan keterangan para korban, pelaku selalu mengancam korbannya jika berani menceritkan aksi bejad tersebut kepada orang lain akan kena santet dan dikeluarkan dari ponpes.

“Padahal dia punya istri tiga, bahkan istrinya juga korban. Dia itu ketua yayasan enggak pernah ngajar di Ponpes, cuma nyariin korban saja,” kata Daeng seperti dikutip dari bantennews.co.id - jaringan Suara.com, Senin (27/7/2020).

Kontributor : Sofyan Hadi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini