SuaraBanten.id - Diduga melakukan tindak asusila, pimpinan salah satu pondok pesantren di Kecamatan Padarincang Kabupaten Serang dilaporkan ke polisi. Dari informasi yang dihimpun, ada empat keluarga korban yang mengadukan kasus tersebut.
Salah satu perwakilan keluarga korban, Anton Daeng Harahap mengatakan, ada kepastian proses hukum untuk segera ditindaklanjuti. Hal itu dikarenakan, belum adanya keputusan final terkait status terlapor hingga saat ini.
"Kalau korban selama ini sudah empat yang divisum positif. Hasilnya, saat ini belum final. Jadi dari pelaku juga belum hadir. Saya pribadi ini panggilan kelima, tapi korban dan pihak keluarga sudah beberapa kali," ucapnya saat ditemui di Mapolres Serang Kota, Senin (27/7/2020).
Berdasarkan keterangan korban, terungkap jika mereka disetubuhi oleh pelaku dengan diiming-iming akan diberikan semacam jimat dalam bentuk wiridan.
Baca Juga:Batasi Ruang Gerak, Bos Ponpes Pencabul Santriwati Dicekal ke Luar Negeri
"Pengakuan dari korban selama ini dicabuli dalam arti dipakai, disetubuhi. Kejadiannya itu tiga bulan sebelum kita laporan. Dilakukannya itu didalam kendaraan (pelaku) saat penjemputan (korban). Di vilanya juga, di pesantrennya juga, ada kamar khusus. Korban umur 14, 15, 20 dan 21 tahun yang kita bawa ke sini, ada empat," terangnya.
"Dari setiap pelaku berbeda, ada yang hanya di grepe pelecehan biasa, ada juga yang disetubuhi," imbuhnya.
Sementara itu, salah satu orang tua korban, Sy (48) mengaku jika baru mengetahui anaknya menjadi korban pencabulan berdasarkan laporan dari P2TP2 Kabupaten Serang.
"Nggak pernah sama sekali, anak saya mah tertutup, nggak pernah (cerita). Justru ditanyain sama saya, emang sama Abah Haji diapain? Dia jawab, nggak diapa-apain, nggak terbuka sama sekali," ungkapnya.
Padahal, disebutkannya, jika anaknya sudah belajar di Ponpes tersebut lebih dari satu tahun. Namun kejadian tersebut baru diketahui setelah ada laporan dari P2TP2 Kabupaten Serang.
Baca Juga:Ogah Masuk Jebakan, Kiai Tersangka Kasus Pencabulan Tolak Diperiksa Polisi
"Setahun kurang lebih di situ, ada yang lapor P2TP2, di situlah ketahuannya," ujarnya.
Staf Pengaduan P2TP2 Kabupaten Serang Laela Purnamasari menyampaikan, saat ini pihaknya tengah melakukan pendampingan psikologis terhadap para korban. Sehingga pihaknya pun akan berkonsultasi dengan psikolog anak untuk turut mendampingi para korban.
"Untuk sementara memang alhamdulillah nggak. Cuma tadi barusan, semenjak kasus ini viral agak terganggu. Makanya kita rencana nanti akan konsul ke psikolog juga," kata Laela.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Serang AKP Indra Feradinata membenarkan adanya laporan tersebut. Disampaikan, jika saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan dengan mengumpulkan barang bukti.
"Nanti kalau sudah waktunya kita sampaikan, karena ini masih proses penyidikan. Karena ini lagi dilengakapi dulu," singkatnya.
Kontributor : Sofyan Hadi