Staf Pengaduan P2TP2 Kabupaten Serang Laela Purnamasari menyampaikan, saat ini pihaknya tengah melakukan pendampingan psikologis terhadap para korban. Sehingga pihaknya pun akan berkonsultasi dengan psikolog anak untuk turut mendampingi para korban.
"Untuk sementara memang alhamdulillah nggak. Cuma tadi barusan, semenjak kasus ini viral agak terganggu. Makanya kita rencana nanti akan konsul ke psikolog juga," kata Laela.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Serang AKP Indra Feradinata membenarkan adanya laporan tersebut. Disampaikan, jika saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan dengan mengumpulkan barang bukti.
"Nanti kalau sudah waktunya kita sampaikan, karena ini masih proses penyidikan. Karena ini lagi dilengakapi dulu," singkatnya.
Baca Juga:Batasi Ruang Gerak, Bos Ponpes Pencabul Santriwati Dicekal ke Luar Negeri
Kontributor : Sofyan Hadi