Diduga Cabuli Santrinya, Pimpinan Ponpes di Serang Dilaporkan ke Polisi

Salah satu orang tua korban, Sy (48) mengaku jika baru mengetahui anaknya menjadi korban pencabulan berdasarkan laporan dari P2TP2 Kabupaten Serang.

Chandra Iswinarno
Senin, 27 Juli 2020 | 18:34 WIB
Diduga Cabuli Santrinya, Pimpinan Ponpes di Serang Dilaporkan ke Polisi
Ilustrasi pencabulan. [Covesia]

Staf Pengaduan P2TP2 Kabupaten Serang Laela Purnamasari menyampaikan, saat ini pihaknya tengah melakukan pendampingan psikologis terhadap para korban. Sehingga pihaknya pun akan berkonsultasi dengan psikolog anak untuk turut mendampingi para korban.

"Untuk sementara memang alhamdulillah nggak. Cuma tadi barusan, semenjak kasus ini viral agak terganggu. Makanya kita rencana nanti akan konsul ke psikolog juga," kata Laela.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Serang AKP Indra Feradinata membenarkan adanya laporan tersebut. Disampaikan, jika saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan dengan mengumpulkan barang bukti.

"Nanti kalau sudah waktunya kita sampaikan, karena ini masih proses penyidikan. Karena ini lagi dilengakapi dulu," singkatnya.

Baca Juga:Batasi Ruang Gerak, Bos Ponpes Pencabul Santriwati Dicekal ke Luar Negeri

Kontributor : Sofyan Hadi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini