SuaraBanten.id - Bentrok antara organisasi masyarakat dan debt collector atau penagih hutang pecah di Kampung Bugel, Kelurahan Kaduagung, Tigaraksa, Banten, Selasa (14/7/2020) malam.
Akibat bentrokan ormas dan debt collector, tiga warga mengalami luka. Salah satunya mengalami luka 11 tusukan.
Ketiga korban yakni Nana Kusnadi (50) dan Mumu (40), warga Kampung Bugel, Kelurahan Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Lalu, Latif (45) warga Kampung Jambe, Desa Jambe, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang. Ketiganya dilarikan ke Rumah Sakit Ciputra Citra Raya, Tangerang.
Baca Juga:Pelaku Pembacokan Debt Collector di Kasihan Masih Misteri, Ini Sebabnya
Kronologi Bentrokan
Bentrokan bermula ketika pukul 17.30 WIB, mobil jenis Daihatsu Xenia Nopol B 1546 NMR yang dikemudikan Nana melintas di Perempatan Bugel, Tigaraksa.
Mobil tersebut diberhentikan debt collector dari kelompok John. Mobil diberhentikan karena menunggak angsuran selama delapan bulan.
Mobil tersebut diketahui saat angkat kredit atas nama Soleh, warga Kampung Bugel, RT.03/04, Kelurahan Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa, Kabuoatan Tangerang.
Beberapa jam kemudian, persisnya pulul 19.00 WIB, massa yang menamakan KKPMP berkumpul di lokasi.
Baca Juga:Novel Bamukmin: RUU HIP Sangat Kental Aroma Komunis
Mereka meminta Kelompok John agar Daihatsu Xenia Nopol B 1546 NMR tidak ditarik paksa.
Kelompok John menyanggupi permintaan asal pemegang mobil menyerahkan uang Rp 8 juta. Namun, pemilik mobil hanya sanggup memberikan uang Rp 1 juta.
Karena tak ada kecocokan, bentrokan antara ormas KKPMP dan kelompok John pun pecah.
Tindak Pidana
Sebelumnya, Polda Banten mengingatkan penagih utang atau debt collector dari pihak leasing tidak melakukan penarikan paksa kendaraan dan melakukan tindakan kekerasan kepada konsumen yang menunggak.
Dirkrimsus Polda Banten melalui Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan tindakan arogansi para penagih utang kini bisa dipidana.
- 1
- 2