"Maka disinilah para pihak semestinya turut serta dalam menjaga komunikasi adat Baduy. Setidaknya tidak menganggap mereka sebagai objek wisata."
Diketahui, ada dua poin tuntutan yang disebar ke sejumlah media oleh pihak yang mengatasnamakan Lembaga Adat Baduy, yakni :
- Agar Bapak Presiden melalui perangkat birokrasinya berkenan membuat dan menetapkan sebuah kebijakan supaya Wilayah Adat Baduy tidak lagi dicantumkan sebagai lokasi Objek Wisata. Dengan kata lain, kami memohon agar pemerintah bisa menghapus Wilayah Adat Baduy dari peta objek wisata Indonesia.
- Agar Bapak Presiden melalui perangkat birokrasinya mengeluarkan peraturan untuk tidak mengizinkan pihak manapun di seluruh Dunia untuk membuat dan mempublikasikan citra gambar wilayah Baduy, khususnya wilayah Baduy Dalam dari sudut manapun tanpa terkecuali. Terhadap pelanggaran aturan ini kami mengusulkan agar dapat dikenakan sanksi yang tegas.
Kontributor : Sofyan Hadi
Baca Juga:Warga Adat Baduy Minta Dicoret dari Wisata Nasional, Ini Kata Pemkab Lebak