SuaraBanten.id - K, ibu muda yang menghebohkan media sosial karena memakan kaos palu arit mirip lambang Partai Komunis Indonesia atau PKI teryata penjual gorengan sehari-hari. Dia tidak mengerti soal lambang itu.
K, ibu rumah tangga di Kabupaten Pandeglang tak menyangka kaus berwarna merah yang ia pakai ke pasar pada beberapa waktu lalu berbuntut panjang.
K yang merupakan warga Sukaresmi mengaku sering memakai kaos tersebut saat berada di rumahnya. Baru pertama kali ia pakai untuk berbelanja ke pasar Panimbang. Hingga membuat heboh warga setempat.
Pasalnya baju pemberian tetangganya bergambar palu arit yang diasosiasikan dengan lambang PKI hingga ia digeruduk oleh FPI setempat.
Baca Juga:Emak-emak Pakai Kaos Palu Arit: Saya Nggak Ngerti Lambang Apa?
"Nggak ada sih (yang tanya soal kaus), tapi orang-orang pada liat bae. Saya mah nggak ngerti lambung di baju itu. Nggak ngerti," kata K, ibu dua anak yang berprofesi penjual gorengan ini saat ditemui di rumahnya kepada SuaraBanten.id, Kamis (25/6/2020).
Setelah dipakai ke pasar, tidak ada warganya bertanya soal kaus tersebut, hanya saja warga di pasar terus melihat dan keheranan ke baju yang ia kenakan.
Lantaran, K tak tahu soal lambang yang terpasang di kaus tersebut merupakan lambang yang dilarang di Indonesia.
Setelah pulang dari pasar, ia langsung didatangi sejumlah anggota ormas dan menanyakan asal mulanya mendapatkan kaus tersebut, mereka juga langsung mengamankan kaus tersebut.
Setelah tahu jika lambang di dalam kaus itu dilarang, K mengaku kaget dan takut terjadi sesuatu yang menimpa dirinya.
Baca Juga:Bikin Heboh, Ibu Muda Pakai Kaos Palu Arit di Pandeglang Buka Suara
"Saya kaget dan takut terjadi apa-apa saja. Kata (anggota ormas) ibu baju dari mana, kata saya di kasih tetangga,"ujarnya.
K mengatakan, awalnya baju tersebut didapat dari anak tetangganya yang baru pulang menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Singapura.
Lantaran polos dan tak mengerti pada lambang kaus tersebut, hingga ia terima.
"Udah lama (di kasihnya), kata tetangga ini mau gak baju gak ke pake. Saya mah mau saja namanya juga di kasih," ucap K.
Sementara W (65) nenek dari cucu yang memberikan baju itu menceritakan saat cucunya baru pulang dari Singapura beberapa bulan lalu. Menurutnya, setelah pulang cucunya membawa paket baju berbagai jenis baju termasuk kaus yang diberikan kepada K didapat dari bos cucunya di Singapura, sedangkan baju yang diberikan sang bos tersebut berasal dari negara Vietnam.
"Kata ema, (ke cucunya) ini dari mana, terus katanya dari bos (di Singapura). Bajunya ini dari Vietnam," terangnya.
Tanpa memperhatikan satu per satu, baju tersebut dibagikan kepada tetangganya yang membutuhkan. Namun hanya satu kaos yang berwarna merah lalu diberikan kepada K.
"Ada kaus yang warnanya merah, ema gak memperhatikan baju itu, ternyata dikasih ke sini (K). Kata ema, mau gak baju ini, kalau bisa di pakai, ya di pakai kalau gak bisa dipake buat lap," ungkap W menceritakan saat ia memberikan baju ke pada K saat itu.
Lagi-lagi ia tak begitu memperhatikan dan tak begitu tahu jika lambang di kaus tersebut yang diasosiasikan dengan PKI. Ia mengatakan, hanya mendengar dari orangtuanya dulu jika keberadaan PKI dilarang di Indonesia.
"Ya (dilarang) tapi kata orang tua saya. Pas peristiwa PKI Ema masih kecil dulu,"tutupnya.
Awal mula
Berdasarkan video yang beredar di YouTube, peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu (21/6/2020).
Saat itu, sang ibu yang merupakan warga pesisir pantai Pandeglang, Banten tengah dalam perjalanan menuju pasar untuk berbelanja.
"Warga panimbang dibuat geger karena melihat seorang ibu-ibu yang membawa anaknya berbelanja ke salah satu toko yang ada di Pasar Panimbang, Pandeglang, Banten menggunakan baju beratribut ormas terlarang PKI," demikian tulis akun YouTube Fakta News.
Ternyata, salah seorang warga yang melihat sang ibu berbelanja memakai kaos lambang palu arit melaporkan kejadian tersebut kepada Dewan Pimpinan Cabang (DPC) FPI Panimbang. Tak lama kemudian, rumah sang ibu langsung didatangi oleh anggota FPI.
"Punten, teteh aslinya orang mana?" kata salah seorang anggota FPI ketika sampai di rumah sang ibu.
Dalam video tersebut, sang ibu tampak telah berganti baju. Ia mengenakan kaos berwarna hijau ketika anggota FPI berkunjung ke rumahnya.
Sementara itu, kaos berlambang palu arit yang semula ia kenakan telah berpindah tangan ke anggota FPI.
Usut punya usut, sang ibu ternyata mendapatkan kaos tersebut dari tetangganya. Sementara, tetangganya memperoleh kaos itu dari anaknya yang bekerja di Singapura.
Pihak DPC FPI Panimbang dan DPC FPI Sukaresmi kemudian mengamankan kaos tersebut.
Mereka berasalan tindakan tersebut dilakukan sesuai dengan adanya TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 Tahun 1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI) dan larangan setiap kegiatan yang menyebarkan ajaran Komunisme, Marxisme, dan Leninisme.
Kontributor : Saepulloh