SuaraBanten.id - Lelaki berusia 35 tahun bernama Sudarmono tega menawarkan istrinya sendiri via media sosial Facebook, untuk melayani hasrat seksual kepada laki-laki lain.
Sudarmono beralasan, dirinya sudah tak lagi sanggup meladeni nafsu seksual sang istri yang terlampau menggebu-gebu.
Diberitakan Terkini.id -- jaringan Suara.com, Sudarmono dan sang istri sudah berumah tangga selama 11 tahun dan memiliki dua buah hati.
Sang suami mengakui tidak punya uang, karena menjadi penggangguran saat masa pembatasan sosial berskala besar akibat wabah virus corona covid-19.
Baca Juga:Ngaku Libido Istrinya Terlalu Tinggi, Pria di Gresik Jual Istri di Facebook
Sebelum pandemi covid-19, Sudarmono mengaku bekerja serabutan. Sedangkan istrinya bekerja di pabrik sebagai buruh harian lepas.
Selain masalah ekonomi, menurut pengakuannya sendiri, Sudarmono menjual istrinya sendiri karena sang istri memiliki nafsu berahi tinggi.
Hal tersebut membuat Sudarmono kewalahan untuk memenuhi kebutuhan seksual istrinya.
Menurut pengakuan Sudarmono, istrinya minta dicarikan, akhirnya sang suami pun akhirnya mencarikan (pelanggan).
Media sosial Facebook menjadi etalase untuk menawarkan istrinya sendiri ke pria-pria hidung belang.
Baca Juga:Gegara PSBB Surabaya Raya, Suami Nekat Jual Istri Rp 500 Ribu Sekali Main
Setelah ada yang bersedia, sang suami kemudian janjian bertemu di hotel.
Selasa (16/6/2020), Sudarmono pun bertemu dengan calon pelanggan di sebuah hotel di Jalan Mastrip, Surabaya.
Saat bertransaksi inilah Sudarmono ditangkap aparat kepolisian.
Aparat mengamankan sejumlah barang bukti seperti bill hotel, satu ponsel, uang tunai Rp 500 ribu, dan pakaian dalam.
Saat digerebek, sang istri sedang melakukan hubungan intim dengan pelanggan
Aparat kepolisian melakukan penggerebekan di sebuah hotel di Jalan Mastrip, Surabaya.
Laporan BeritaJatim.com -- jaringan Suara.com, saat melakukan penggerebekan di salah satu kamar hotel, polisi mendapati sang istri dan pelangganya sudah dalam keadaan telanjang dan sedang melakukan hubungan intim.
Ps Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu M. Harun seperti dilaporkan Berita Jatim, Jumat (19/6/2020) mengatakan Sudarmono memasang tarif Rp 900 ribu untuk paket fantasi ganda.
Harun mengatakan, motif pelaku menjual istrinya itu karena sudah lama menganggur. Dengan dalih sulit mencari pekerjaan, Sudarmono malah menyuruh istrinya menjadi pekerja seks komersial (PSK).
Terbongkarnya kasus prostutusi ini, Sudarmono, istri dan pelangganya terpaksa harus menginap di kantor Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Surabaya guna diproses sesuai dengan hukum.