SuaraBanten.id - Seorang pria berinisial SH (50) warga Desa Ramea, Kecamatan Mandalawangi tega membacok tetangganya berinisial N (32).
Kejadian pembacokan itu diduga karena rebutan lahan parkir di salah satu tempat wisata yang berada di daerah Mandalawangi.
Kanit Reskrim Polsek Mandalawangi, Bripka Ibnu Majah mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Senin (15/6/2020) sekitar pukul 09.00 WIB di tempat wisata alam Curug Tomo yang beralamat di Kampung Pamatang Kandis, Desa Ramea, Kecamatan Mandalawangi.
Awalnya korban N mengadu tentang pekerjaannya kepada pelaku SH, namun tiba-tiba korban malah dibacok oleh pelaku dengan sebilah golok sebanyak 4 kali.
Baca Juga:Kesal Suka Jemur Kasur di Depan Rumah, Ibu dan Anak Dibacok Tetangga
Pada saat kejadian, S mertua dari korban N melihat menantunya sedang dianiaya secara spontan langsung membacok SH menggunakan senjata tajam.
Beruntung warga yang berada di lokasi berhasil melerai perkelahian itu, namun akibat kejadian itu N mengalami luka sobek pada bagian punggung, jari tangan dan pergelangan tangan. Sedangkan pelaku SH mengalami luka sobek pada tangan sebelah kiri.
“Dengan adanya kejadian tersebut korban mengalami luka sobek pada bagian punggung sebanyak 32 jahitan, ibu jari sebelah kanan dan juga tangan sebelah kiri serta masih trauma atas kejadian tersebut,” kata Ibnu seperti dilaporkan Bantennews.co.id--jaringan Suara.com, Selasa kemarin.
Ibnu menjelaskan, berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak yang dimediasi oleh pihak desa dan polsek akhirnya disepakati kasus tersebut diselesaikan secara musyawarah.
“Karena keduanya mengalami luka dan berdasarkan musyawarah akhirnya kasus ini tidak dilanjutkan ke jalur hukum tapi diselesaikan secara musyawarah,” kata dia.
Baca Juga:Gara-gara Kurang Bayar Uang Kencan Dengan PSK, Rizal Tewas Dibacok