Santijah mengaku sebenarnya sang kakaknya mendapat bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) dari Pemrov sebesar Rp 500 ribu, namun tidak bisa diambil.
"Dapat Bantuan Corona mah, Rp 500 ribu. Lagi bikin surat kuasa dulu biar bisa diambil," kata Santijah.
Untuk diketahui, Kisah Kakek Jahrani awalnya diunggah oleh akun Facebook Sopia Imaliawati. Namun postingannya telah dihapus oleh pemilik akun.
Kontributor : Yandhi Deslatama
Baca Juga:Kelaparan Akibat Pandemi Corona, 1000 Merpati Mati di Masjid Biru