Sakit Hati Berujung Duel Maut, Pelaku Hantam Kepala Martin dengan Linggis

Pelaku berinisial R (54) memeragakan 15 adegan saat membunuh Martin pada momen Lebaran lalu.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 03 Juni 2020 | 21:12 WIB
Sakit Hati Berujung Duel Maut, Pelaku Hantam Kepala Martin dengan Linggis
Terduga pelaku R (kanan) saat menjalani rekonstruksi duel berujung maut saat Lebaran Desa Cipendeuy, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, Rabu (3/6/2020). [BantenHits.com/Fariz Abdullah]

SuaraBanten.id - Satreskrim Polres Lebak melakukan rekonstruksi duel berujung maut saat momen Lebaran di Desa Cipendeuy, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, Rabu (3/6/2020).

Dalam reka adegan tersebut, pelaku berinisial R (54) memeragakan 15 adegan saat membunuh Martin pada, Minggu (24/5/2020) silam.

Kasatreskrim Polres Lebak Iptu David Adhi Kusuma mengatakan, Martin tewas setelah dihantam dengan linggis beberapa kali hingga terkapar.

"Dari hasil rekon diduga memang pelaku ini memang dengan sengaja untuk melumpuhkan korban," kata David dikutip dari Banten Hits—jaringan Suara.com—Rabu (3/6/2020).

Baca Juga:Selundupkan Narkoba dari Malaysia, Gembong Narkoba Lolos dari Hukuman Mati

"Dari hasil rekon, korban datang tidak menggunakan senjata tajam atau sejenisnya. Jadi tidak ada pembelaan diri dari pelaku dalam pelaksanaannya," tambahnya.

Pelaku R diketahui beberapa kali menghantamkan linggis pada bagian belakang kepala Martin sampai terkapar dan tak bernyawa.

"Di adegan 10 Martin dihantam linggis, dan adegan 11 Martin sudah sempoyongan dan lari ke depan kamar mandi masih tetap dikejar oleh R," katanya.

"Jadi motifnya itu sakit hati," ungkap David.

Atas kasus pembunuhan ini, pelaku R dijerat Pasal 338 KUHP dan Pasal 354 ayat 2 dan 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara.

Baca Juga:Kalah dari Manny Pacquiao, Vargas: Pukulannya Nggak Berasa

Sementara itu Rahmatullah, penasihat hukum R, mengatakan kliennya terpaksa membunuh Martin dalam duel maut saat momen Lebaran karena membela diri.

"Kita sudah selesai rekon. Pembuktian di pengadilan. Kita mengacu kepada pembelaan terpaksa. Karena korban datang ke rumah pelaku bawa golok," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak