Sakit Hati Berujung Duel Maut, Pelaku Hantam Kepala Martin dengan Linggis

Pelaku berinisial R (54) memeragakan 15 adegan saat membunuh Martin pada momen Lebaran lalu.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 03 Juni 2020 | 21:12 WIB
Sakit Hati Berujung Duel Maut, Pelaku Hantam Kepala Martin dengan Linggis
Terduga pelaku R (kanan) saat menjalani rekonstruksi duel berujung maut saat Lebaran Desa Cipendeuy, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, Rabu (3/6/2020). [BantenHits.com/Fariz Abdullah]

SuaraBanten.id - Satreskrim Polres Lebak melakukan rekonstruksi duel berujung maut saat momen Lebaran di Desa Cipendeuy, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, Rabu (3/6/2020).

Dalam reka adegan tersebut, pelaku berinisial R (54) memeragakan 15 adegan saat membunuh Martin pada, Minggu (24/5/2020) silam.

Kasatreskrim Polres Lebak Iptu David Adhi Kusuma mengatakan, Martin tewas setelah dihantam dengan linggis beberapa kali hingga terkapar.

"Dari hasil rekon diduga memang pelaku ini memang dengan sengaja untuk melumpuhkan korban," kata David dikutip dari Banten Hits—jaringan Suara.com—Rabu (3/6/2020).

Baca Juga:Selundupkan Narkoba dari Malaysia, Gembong Narkoba Lolos dari Hukuman Mati

"Dari hasil rekon, korban datang tidak menggunakan senjata tajam atau sejenisnya. Jadi tidak ada pembelaan diri dari pelaku dalam pelaksanaannya," tambahnya.

Pelaku R diketahui beberapa kali menghantamkan linggis pada bagian belakang kepala Martin sampai terkapar dan tak bernyawa.

"Di adegan 10 Martin dihantam linggis, dan adegan 11 Martin sudah sempoyongan dan lari ke depan kamar mandi masih tetap dikejar oleh R," katanya.

"Jadi motifnya itu sakit hati," ungkap David.

Atas kasus pembunuhan ini, pelaku R dijerat Pasal 338 KUHP dan Pasal 354 ayat 2 dan 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara.

Baca Juga:Kalah dari Manny Pacquiao, Vargas: Pukulannya Nggak Berasa

Sementara itu Rahmatullah, penasihat hukum R, mengatakan kliennya terpaksa membunuh Martin dalam duel maut saat momen Lebaran karena membela diri.

"Kita sudah selesai rekon. Pembuktian di pengadilan. Kita mengacu kepada pembelaan terpaksa. Karena korban datang ke rumah pelaku bawa golok," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak