SuaraBanten.id - Tradisi Seba yang diikuti Warga Suku Baduy atau Seba Baduy setiap tahunnya, kali ini ditiadakan hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Peniadaan gelaran tradisi adat tersebut diputuskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak lantaran kondisi yang tak memungkinkan akibat Pandemi Covid-19.
Keputusan peniadaan Seba Baduy pada tahun 2020 ini tertuang dalam Surat Nomor: 556/179-Dispar. Dalam surat tertanggal 28 Maret 2020 yang ditujukan kepada Kepala Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar menjelaskan tentang kondisi pandemi Corona saat ini.
“Sudah diputuskan Seba tahun ini tidak dilaksanakan sesuai surat Ibu Bupati karena melihat kasus positif Corona yang masih meningkat,” kata Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Lebak Imam Rismahayadin seperti dilansir Bantenhits.com-jaringan Suara.com pada Minggu (31/5/2020).
Baca Juga:Ritual Adat Seba Baduy di Tengah Pandemi Covid-19
Meski Pemkab Lebak memutuskan Seba tidak dilaksanakan, kemungkinan warga Suku Baduy tetap akan mendatangi sejumlah tempat sebagai rangkaian ritual.
“Kalau kami secara pemerintahan tidak melaksanakan, tetapi mungkin mereka tetap Seba sambil mendatangi tempat-tempat yang dianggap keramat karena merupakan rangkaian ritual,” katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Desa Kanekes melalui surat pemberitahuan menyampaikan pelaksanaan Seba akan digelar mulai 30 Mei 2020 hingga 1 Juni 2020.
Tanggal pelaksanaan Seba Badui merupakan hasil musyawarah Lembaga Adat Tantu Tilu Jaro Tujuh Desa Kanekes.
“Hasil musyawarah adat bersama pemerintah desa bahwasannya untuk Seba Baduy 2020 termasuk seba kecil,” kata Sekretaris Desa Kanekes Agus.
Baca Juga:Tetua Suku Baduy Ingin Agenda Seba Baduy Tetap Bisa Dilaksanakan