SuaraBanten.id - Sejumlah warga berdesak-desakan saat mengambil Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Pemerintah Provinsi Banten di kantor Kecamatan Labuan, Pandeglang, Senin (18/5/2020). Tampak mereka mengacuhkan protokol Covid-19.
Tercatat ada 755 orang yang menerima BST dari Pemprov Banten sebesar Rp 500 ribu sebagai dampak dari pandemi Covid-19.
Mereka masing-masing berasal dari desa Banyu Biru, Banyu Mekar, Caringin, Cigondang, Kalanganyar, Labuan, Ranca Teureup, Sukamaju dan Teluk.
Camat Labuan Ace Jarnuji mengatakan, sejak awal pihaknya sudah menyiapkan sarana dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona, sesuai protokol Covid-19.
Baca Juga:KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Kalapas Sukamiskin Deddy Handoko
Mulai dari sarana cuci tangan, pengecekan suhu tubuh, peletakan kursi-kursi satu meter hingga jadwal kedatangan tiap warga desa. Namun protokol itu tidak diindahkan warga.
"Semua dilanggar oleh KPM (Keluarga Penerima Manfaat), datang sekaligus. Maklum masyarakat kalau sudah dapat bantuan susah diatur," kata Ace kepada Banten.Suara.com, Senin (18/5/2020).
Ace menyebutkan pembagian BST terhadap 755 KPM tidak rampung sehari karena lokasi penyalurannya hanya di kantor kecamatan.
Padahal pihak kecamatan sudah menyarankan kepada Bank BRI, selaku bank penyalur bantuan, untuk membagi lokasi penyalurannya. Sehingga tidak menciptakan kerumunan dan bantuan bisa cepat rampung.
Kendati pihak kecamatan telah menyarankan ke bank untuk dibagi beberapa lokasi, namun pihak bank tetap menggunakan satu lokasi saja sehingga terjadi kerumunan massa.
Baca Juga:Kelakar Mahfud MD: Semoga Gak Diciduk, Ngomongin Luhut hingga Corona
"Maka harapan saya ke pihak bank, pembagian BST jangan disatukan di satu tempat. Tapi dilaksanakan di desa-desa untuk mengurangi kerumunan," ujarnya.
- 1
- 2