Wajib Bayar, Sopir Ambulans Keluhkan Biaya Rapid Test di Pelabuhan Merak

"Yang kasian ada satu bus diturunin."

Dwi Bowo Raharjo
Jum'at, 15 Mei 2020 | 04:15 WIB
Wajib Bayar, Sopir Ambulans Keluhkan Biaya Rapid Test di Pelabuhan Merak
Sopir ambulans mengeluhkan adanya kewajiban melakukan rapid test mandiri di area Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Bakauheuni dengan biaya Rp 250 ribu hingga Rp 350 ribu. (Suara.com/Yandhi)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak