Nafsu Lagi Naik, Kakek Ajak Bocah 15 Tahun ke Rumah, Diperkosa Sampai Hamil

Kejadian itu Oktober 2019.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 21 April 2020 | 15:52 WIB
Nafsu Lagi Naik, Kakek Ajak Bocah 15 Tahun ke Rumah, Diperkosa Sampai Hamil
Ilustrasi tersangka pemerkosaan. (Suara.com/Cesar Yudistira).

SuaraBanten.id - Seorang kakek berusia 64 tahun tak bisa menahan hawa nafsunya saat di rumah sendirian. AS, inisial kakek ini pun memperkosa tetangganya sendiri yang masih bocah.

Kakek AS memperkosa bocah berusia 24 tahun. Awalnya si kakek AS keluar rumahnya di Kabupaten Serang.

Dia menghampiri sang bocah yang lagi main. Kejadian itu Oktober 2019. Saat itu korban sedang bermain di depan rumah temannya.

AS mengajak si bocah ke sebuah rumah kosong.

Baca Juga:Tasya Farasya : Ya Allah Jauhkan Aku dan Suamiku dari Pelakor

“Karena di antara keduanya sudah saling kenal, korban tidak curiga ketika dirinya diminta ikut tersangka,” ungkap Kapolres Serang, AKBP Mariyono kepada wartawan di kantornya, Selasa (21/4/2020).

Melintas di rumah tanpa penghuni, AS mencoba merayu korban untuk masuk ke dalam rumah. Korban sempat menolak namun tersangka langsung menarik paksa korban masuk ke dalam rumah dan lamgsung menyetubuhi korban

“Korban tak kuasa melawan karena diancam dan hanya bisa menangis saat tetangganya itu menyetubuhinya. Usai melampiaskan nafsu bejadnya, tersangka kembali mengancam agar kejadian itu tidak dilaporkan kepada siapapun,” kata Kapolres didampingi Kepala Satuan Reskrim AKP Arief N Yusuf.

Karena takut akan ancaman korban tidak berani bercerita. Akibat dari kejadian itu, ternyata korban hamil. Karena sering muntah-muntah, menjadikan keluarga korban curiga dan mendesak agar korban berterus terang.

Setelah mendapat pengakuan bahwa korban telah disetubuhi paksa olah tetangganya, pihak keluarga langsung lapor ke Mapolres Serang.

Baca Juga:Viral, Kulit Perempuan Ini Seperti Nenek-nenek saat Hamil, Kasihan!

“Pihak keluarga melapor pada Selasa (24/3/2020) dan kami langsung menindaklanjuti. Setelah mendapatkan lokasi tempat persembunyian, tersangka berhasil ditangkap Tim Unit PPA dipimpin langsung Kasatreskrim dan saat itu diamankan ke Mapolres Serang,” kata Kapolres.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini