SuaraBanten.id - Seorang perawat pasien virus corona kesulitan mencari kost atau tempat tinggal setelah dirinya diketahui merawat pasien virus corona. Kebanyakan pemilik kost khawatir penghuni akan tertular virus corona.
Cerita itu dikisahkan oleh tenaga medis dan dokter yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten yang telah dijadikan sebagai Rumah Sakit Khusus Covid-19. Meski sudah resmi dibuka untuk pasien Covid-19, pihak Pemerintah Provinsi Banten tidak memfasilitasi karantina dan kendaraan khusus sebagaimana standar operasional prosedur (SOP) penanganan pasien infeksius.
Salah seorang tenaga medis menuturkan bahwa ia kesulitan mencari tempat indekos sendiri. Sebab Pemprov Banten, khususnya Dinas Kesehatan Provinsi Banten tidak menyediakan tempat khusus tenaga medis.
“Saya dan kawan-kawan tidak dapat kosan. Alasan pemilik kosan khawatir ada penularan, setelah tahu kami bekerja menangani pasien Covid-19,” kata salah satu tenaga medis yang enggan disebut namanya kepada BantenNews.co.id (jaringan SuaraBanten.id), Kamis (26/3/2020).
Putus asa mengontrak kamar kos, akhirnya ia terpaksa pulang ke rumah dan tinggal bersama suami dan kedua anaknya.
Baca Juga:Medis di Jakarta Istirahat di Hotel, Medis Banten Tidur di Gedung Lama
“Jujur saya takut menulari keluarga karena harus bolak-balik dengan kendaraan (motor) sendiri dari rumah sakit ke rumah bersama keluarga. Apa boleh buat karena tidak ada tempat khusus buat kami,” kata dia.
Selain tak mendapat sewa kamar, ibu dua anak itu mengaku pernah berpikir untuk menggunakan kendaraan angkutan online, namun hati nuraninya tak kuasa karena perasaan takut menularkan virus Covid-19 kepada pengendara dan penumpang lain.
“Nggak ada angkutan antar jemput juga buat kami. Terpaksa saya harus pakai motor yang biasa digunakan anak untuk sekolah,” kata dia dengan nada cemas dan bingung.
Bukan hanya itu, beberapa fasilitas yang sebelumnya dijanjikan akan diterima petugas medis juga tak pernah ada. Pola kerja yang sesuai standar keamanan pasien infeksius seperti 14 hari kerja, 14 hari karantina, dan 14 di rumah hanya tingg wacana.
“Saya lima hari kerja, bolak-balik rumah, begitu seterusnya,” katanya.
Baca Juga:Pasien Virus Corona di RSUD Banten Tak Terurus dan Terlantar
Belum lagi terjadi pengunduran diri massal pegawai kebersihan di RSUD Banten.
“Sebelum efektif jadi RS Covid-19, ada sekitar 40 orang mundur kerja. Mereka semuanya tenaga outsourcing. Akibatnya kami yang harus membuang sendiri sampah medis. Dengan APD (alat pelindung diri), bayangkan harus berjalan sampai ke IPAL,” kata dia.
Beban kerja yang ia bersama temannya semakin berat. Di tengah pembagian 4 shift, shift 3 yang bekerja dari pukul 17.00 hingga 01.00 dini hari tak mendapat makan. “Alasannya dari Dinkes tidak ada orang yang mengantar karena malam,” ujarnya.
Oleh karena itu, ia meminta kepada Pemprov Banten agar serius dalam menerapkan standar keamanan penanganan penyakit infeksius.
“Kami tidak meminta fasilitas nyaman, tapi kami minta penuhi saja standar keamanan supaya penularan tidak semakin luas. Yang akan menjadi korban kan masyarakat Banten juga, khususnya di Kota Serang,” kata dia.
Tidur di Gedung Lama
Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Wilayah Banten Ati Pramudji Hastuti menyatakan pihaknya masih mendata tenga medis, para medis yang akan dikarantina. Termasuk tempat mereka beristirahat selama menangani pasien virus corona.
Jika Pemprov DKI Jakarta menempatkan tenaga medis di hotal milik BUMD, Pemprov Banten justru berencana menempatkan tenaga medis di gedung lama.
Gedung itu adalah gedung bekas Pendopo Gubernur Banten, Jalan Brigjen Syam’un. Tepat di seberang Alun alun Barat Kota Serang.
“Sebelumnya kami sudah konsep karantina, tapi bagi tenaga medis dan para medis yang ingin karantina kami sediakan tempat di Pendopo (Gubernur Banten) Lama,” kata Ati yang juga Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Kamis (26/3/2020).
Dari hasil diskusi pihaknya menganggap Tenga medis dan para medis di RSUD Banten tak perlu menjalani karantina sesuai dengan informasi awal 14 hari kerja, 14 hari karantina.
“Kalau sudah dipisah zona infeksius dan non infeksius tak perlu karantina sudah aman,” katanya.
Apalagi menurutnya, petugas medis di RSUD Banten saat ini sudah dibekali dengan alat pelindung diri (APD) yang relatif lengkap.
“Tapi karena ada petugas yang tidak ingin pulang kami sediakan ruangan sendiri sebuah tempat di Pendopo Lama bisa digunakan untuk mereka. Kami masih list, di sana sudah ada kamar, AC dan lain-lain,” jelas Ati.
Hingga saat ini, kata Ati ada sekira 594 petugas di RSUD Banten yang terdiri dari petugas medis, para media dan petugas non medis.
“Mereka dibagi menjadi tiga shift,” katanya.