“Sebelum efektif jadi RS Covid-19, ada sekitar 40 orang mundur kerja. Mereka semuanya tenaga outsourcing. Akibatnya kami yang harus membuang sendiri sampah medis. Dengan APD (alat pelindung diri), bayangkan harus berjalan sampai ke IPAL,” kata dia.
Beban kerja yang ia bersama temannya semakin berat. Di tengah pembagian 4 shift, shift 3 yang bekerja dari pukul 17.00 hingga 01.00 dini hari tak mendapat makan. “Alasannya dari Dinkes tidak ada orang yang mengantar karena malam,” ujarnya.
Oleh karena itu, ia meminta kepada Pemprov Banten agar serius dalam menerapkan standar keamanan penanganan penyakit infeksius.
“Kami tidak meminta fasilitas nyaman, tapi kami minta penuhi saja standar keamanan supaya penularan tidak semakin luas. Yang akan menjadi korban kan masyarakat Banten juga, khususnya di Kota Serang,” kata dia.
Baca Juga:Medis di Jakarta Istirahat di Hotel, Medis Banten Tidur di Gedung Lama
Tidur di Gedung Lama
Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Wilayah Banten Ati Pramudji Hastuti menyatakan pihaknya masih mendata tenga medis, para medis yang akan dikarantina. Termasuk tempat mereka beristirahat selama menangani pasien virus corona.
Jika Pemprov DKI Jakarta menempatkan tenaga medis di hotal milik BUMD, Pemprov Banten justru berencana menempatkan tenaga medis di gedung lama.
Gedung itu adalah gedung bekas Pendopo Gubernur Banten, Jalan Brigjen Syam’un. Tepat di seberang Alun alun Barat Kota Serang.
“Sebelumnya kami sudah konsep karantina, tapi bagi tenaga medis dan para medis yang ingin karantina kami sediakan tempat di Pendopo (Gubernur Banten) Lama,” kata Ati yang juga Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Kamis (26/3/2020).
Baca Juga:Pasien Virus Corona di RSUD Banten Tak Terurus dan Terlantar
Dari hasil diskusi pihaknya menganggap Tenga medis dan para medis di RSUD Banten tak perlu menjalani karantina sesuai dengan informasi awal 14 hari kerja, 14 hari karantina.