Destinasi Wisata di Pandeglang Ditutup, PHRI: Tanpa Diumumkan Sudah Sepi

Selama penutupan ini, pemkab tidak memberikan kompensasi lantaran kebijakan tersebut merupakan dampak dari wabah Virus Corona.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 20 Maret 2020 | 18:37 WIB
Destinasi Wisata di Pandeglang Ditutup, PHRI: Tanpa Diumumkan Sudah Sepi
Pantai Carita di Pandeglang, Banten kini sepi pengunjung pasca tsunami selat sunda. (Suara.com/Yandhi Deslatama)

SuaraBanten.id - Seluruh destinasi wisata di Kabupaten Pandeglang ditutup selama 14 hari setelah mewabahnya Virus Corona. Penutupan terhitung sejak Jumat 20 Maret 2020 hingga Jumat 3 April 2020 mendatang. Penutupan tempat wisata tersebut untuk mendukung surat edaran Bupati Pandeglang terkait pencegahan penyebaran COVID-19.

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Pandeglang Asmani Renayanti mengatakan, penutupan seluruh destinasi wisata tersebut sesuai surat edaran dari Bupati Pandeglang. Namun hotel dan penginapan masih bisa beroperasi melayani para tamu.

"Itu perintah dari Ibu Bupati, ada surat edarannya. Itu destinasi wisata saja bukan hotel, destinasi wisata ditutup untuk sementara," ungkap Asmani saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Jumat (20/3/2020).

Menurutnya, tempat wisata sangat rentan dengan penularan virus dari pengunjung ke pengunjung. Jika dilakukan penutupan bisa menambah daftar kasus orang terpapar Virus Corona. Apalagi di suatu destinasi, tidak hanya di datangi warga lokal, tapi bisa saja datang dari berbagai negara.

Baca Juga:Cegah Covid-19, Tempat Wisata Populer di Dunia Ini Ditutup Sementara

"Kalau destinasi itu dibuka, bisa saja dari pengunjung ke pengunjung tertular. Ada orang dari China ada orang dari Prancis dan sebagainya,"jelasnya.

Asmani mengungkapkan, ada imbauan tersendiri yang disampaikan oleh Dispar ke para pengelolanya. Namun, ia tak menjelaskan imbauan seperti apa untuk pengelola hotel tersebut.

"Itu sudah ada imbauan tersendiri, dia harus paham doang. Jadi mereka harus mempertimbangkan sendiri,"ungkapnya.

Selama penutupan ini, pemkab tidak memberikan kompensasi lantaran kebijakan tersebut merupakan dampak dari wabah Virus Corona. Untuk itu, Ia berharap para pelaku wisata dapat mematuhi penutupan ini, sebab pencegahan virus tidak bisa dilakukan sendiri tetapi harus didukung oleh beberapa pihak.

"Semua harus patuh karena kan yang namanya pandemi. Gak ada kompensasi (dari pemerintah selama penutupan) ini kan wabah, ini kan perintah pak Presiden, gubernur dan bupati,"tandasnya.

Baca Juga:Dukung Pencegahan Penularan Virus Corona di Daerah Wisata, Ini Langkah ITDC

Sementara, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Pandeglang Widiasmanto mengaku tidak keberatan dengan penutupan sementara tempat wisata. Menurutnya, meski hotel dan resor tidak ikut ditutup, tetapi kondisinya sudah sepi. Tidak banyak tamu-tamu yang datang ke Pandeglang untuk menginap.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini