Cari Delapan PRT Asal Serang, Polisi Bakal Lacak Hingga Arab Saudi

Jika sudah ketahuan keberadaan dan kondisi delapan WNI yang bekerja di Arab Saudi, pemerintah akan mengajak kembali ke kampung halamannya di wilayah Serang.

Chandra Iswinarno
Rabu, 19 Februari 2020 | 18:53 WIB
Cari Delapan PRT Asal Serang, Polisi Bakal Lacak Hingga Arab Saudi
Dua terduga pelaku penjualan orang ke Arab Saudi di Mapolres Serang Kota pada Senin (18/2/2020). [Suara.com/Yandhi Deslatama]

SuaraBanten.id - Hingga saat ini, kepolisian masih terus melacak keberadaan delapan warga Serang yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Untuk menyelidiki kasus tersebut, Polres Serang Kota akan bekerjasama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi untuk melacak keberadaan delapan Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah berada di Arab Saudi.

"Kita sedang selidiki ke KBRI, Disnaker dan Kemenlu, untuk memeriksa keberadaan mereka," kata Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono saat ditemui di Mapolres Serang Kota, Rabu (19/02/2020).

Jika sudah ketahuan keberadaan dan kondisi delapan WNI yang bekerja di Arab Saudi, pemerintah akan mengajak kembali ke kampung halamannya di wilayah Serang. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya tindak kekerasan dan tidak dibayarkannya hak para pekerja.

Baca Juga:JPP-TPPO Desak Ombudsman Turun Tangan di Kasus Penggerebekan Andre Rosiade

Lantaran, berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) Ketenagakerjaan RI nomor 260 tahun 2015, pengiriman tenaga kerja ke Timur Tengah telah dihentikan.

"Kita juga akan ke sana (Arab Saudi), untuk memintai keterangan dan berupaya memulangkannya," katanya.

Untuk diketahui, Dua Warga Kabupaten Serang Rifky (35) dan Nursamah (50) ditangkap petugas Kepolisian Resor Serang Kota karena dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Keduanya ditangkap di daerah Walantaka Kota Serang pada Sabtu (15/2/2020).

Dalam dua bulan terakhir, keduanya mengaku telah mengirimkan delapan warga Serang ke Arab Saudi untuk dipekerjakaan menjadi pekerja rumah tangga (PRT).

Penangkapan terhadap Rifky dan Nursamaha dilakukan karena keduanya dianggap melanggar Keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Kepmenaker) RI nomor 260 tahun 2015 tertanggal 26 Mei 2015, mengenai pengiriman tenaga kerja ke Timur Tengah yang sebelumnya sudah ditutup.

Baca Juga:JPP-TPPO Singgung Kementerian PPPA 'Diam' Soal Kasus Andre Rosiade

"Kita dapat info akan ada pengiriman tenaga kerja ke Arab Saudi. Kita tangkap dua orang dan sudah dijadikan tersangka. Akan kita dalami pembuatan paspor dan visa. Apakah ada keterlibatan orang lain?" kata Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono saat ditemui pada Selasa (18/02/2020).

Kontributor : Yandhi Deslatama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak